Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Brimob di Medan Diduga Aniaya Tukang Becak saat Mabuk, Sempat Tawarkan Rp 2 Juta
22 Mei 2024 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Oknum Brimob di Medan inisial RGH diduga menganiaya tukang becak bernama Tumpol Simanjuntak, hingga lumpuh.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban, Rio Naibaho, menyebut pelaku diduga mabuk saat menganiaya korban.
“Kami suratin Dansat (Komandan Satuan) Brimob Sampali, kami dipertemukan dengan komandan. (Kami datang) kebetulan pelaku ini ada di situ,” kata Rio di Polda Sumut pada Rabu (22/5).
“(Di situ) Dia mengakui penganiayaan, videonya ada,” kata dia.
Tawarkan Rp 2 juta
Kata Rio, usai pertemuan di Satbrimob Sampali itu, korban dan diduga pelaku sempat mediasi. Diduga pelaku menawarkan uang Rp 2 juta.
“Kami ketemu dengan keluarga, perdamaian yang dibilang (tadi) bahwa istrinya tetap ada memberikan santunan Rp 2 juta,” kata dia.
“Beliau (istri diduga pelaku) merasa lebih yakin benar dan lebih yakin bahwa ulah suaminya bukan mempengaruhi kondisi korban (hingga pecah pembuluh darah). Itulah mengapa dia ngotot beri santunan Rp 2 juta,” sambungnya.
Sekilas Kasus
ADVERTISEMENT
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban hendak pergi untuk mengantre bantuan beras dari sebuah toko roti.
Namun, di tengah perjalanan, diduga pelaku tidur di atas sepeda motor di pinggir jalan. Hal ini membuat becak yang dikendarai Tumpol tak bisa. Ia pun menegur polisi tersebut.
Tak terima, diduga pelaku pun langsung menganiaya dengan memukul korban menggunakan batu.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan tersebut.
“Polisi melakukan penyelidikan,” kata Hadi saat ditemui di kantornya.