Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Budyanto Ancam Petugas Koperasi yang Lihat Mayat Renny di Rumah Kalideres
9 Desember 2022 21:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saksi tersebut melihat kondisi Renny saat meninjau rumah pada 13 Mei 2022 untuk urusan pegadaian. Ketika itu Budyanto adik ipar korban dan Dian anak korban yang menemui petugas tersebut.
Namun, saat proses pengecekan rumah petugas menemukan mayat Renny. Ia pun mengurungkan niatnya dan memilih kabur.
Sayangnya temuan tersebut tidak dilaporkan ke polisi sehingga kasus ini baru terungkap pada November 2022, saat semua anggota keluarga di rumah itu telah meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan alasan petugas koperasi itu tidak langsung melapor ke polisi. Rupanya Budyanto sempat mengatakan sesuatu yang membuat saksi tersebut enggan untuk melapor.
"Ada pemeriksaan kami yang bersangkutan itu ada kata-kata dari Budyanto, apabila dilaporkan kepada pihak kepolisian atau RT kita berdua (Budyanto dan Dian) akan menyusul mati," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/12).
ADVERTISEMENT
Hengki tidak menjelaskan maksud menyusul mati itu. Namun hasil penyelidikan memastikan tidak ada unsur pembunuhan atau tindak pidana lain dalam kasus kematian satu keluarga itu.
Mereka meninggal dunia karena sakit. Waktu kematian masing-masing anggota keluarga juga berbeda-beda.
Kematian masing-masing anggota keluarga itu tidak diketahui karena faktor psikologi dari keluarga tersebut.
"Jadi ini dari sisi penyidik semakin menguatkan bahwa ini tidak ada pembunuhan dan pencurian," kata Hengki.
Belajar dari kasus ini Hengki mengimbau masyarakat tidak bertindak seperti petugas koperasi tersebut. Jika mendapatkan pengalaman serupa segera dilaporkan ke polisi agar bisa tertangani.