Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Aksi demonstrasi seratusan warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor , yang berupaya menghentikan proses eksekusi pematokan lahan oleh PT Sentul City Tbk, diwarnai dengan perusakan kantor desa. Perusakan ini berujung pada laporan polisi.
ADVERTISEMENT
"Saya memang akan membuat LP (laporan polisi) atas pengerusakan kantor desa yang dilakukan oleh warga, tapi sebelumnya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pak Camat (Babakan Madang),” kata Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar kepada wartawan, Sabtu (2/10).
Rusdi mengatakan, dalam aksi warga tersebut, telah terjadi pengerusakan yang merusak fasilitas publik milik pemerintah. Dia menyayangkan pengerusakan yang dilakukan oleh warga.
Padahal, kata Rusdi, pihak desa tidak melarang warga untuk menyuarakan pendapatnya dengan melakukan aksi demonstrasi. Namun justru warga melakukannya dengan berbuat pengrusakan.
"Tidak ada yang melarang, masyarakat boleh menyampaikan pendapat tapi jangan sampai anarkis seperti ini dan melakukan perusakan kantor desa dan ini sudah jelas menginjak-injak lambang negara," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Saat meninjau lokasi kantor yang di rusak warga, Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan saat kejadian kantor desa sedang libur dan tidak ada pelayanan. Namun ada kegiatan pembagian sembako dan kegiatan rapat ibu-ibu PKK untuk persiapan lomba Posyandu yang dihadiri staf desa.
“Saat kejadian kantor sedang kosong karena hari Sabtu, libur. Mereka bertamu di luar hari jam kantor memang hari Sabtu ini tidak ada aktivitas pelayanan, Sabtu libur," kata dia.
"Tetapi tadi PKK Posyandu sedang mengadakan rapat, persiapan lomba Posyandu, dan dihadiri ibu kepala desa, memimpin rapat dan staf desa,” jelasnya.
Cecep membeberkan fasilitas kantor desa yang dirusak warga di antaranya pintu, jendela, hingga ruangan kepala desa. Atas kejadian ini, pihaknya sudah berkoordinasi melaporkan pengerusakan ini ke aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah ditanya diinterogasi oleh kepolisan saat kejadian ada ibu-ibu di ruangan dan termasuk beberapa staf desa Kasi dan Kesra Desa, dan ini akan menjadi proses penyidikan mereka akan bersaksi,” jelasnya.
Cecep mengaku prihatin sikap warga yang terlalu berlebihan. Padahal warga dipersilakan menyampaikan pendapatnya tanpa halangan.
"Tapi tidak dengan anarkisme, saya sangat menyesalkan, mewakili keluarga masyarakat Bojong Koneng, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran ke depan tidak terjadi kembali sehingga tadi sudah jelas penegak hukum khususnya kepolisian, akan bergerak karena sudah terbukti melakukan pengerusakan," jelasnya.
Dari informasi yang diterimanya, pengerusakan dilakukan oleh warga yang melakukan protes atas tindakan PT Sentul City yang melakukan pematokan lahan.
"Kaitannya pembongkaran yang dilakukan oleh Pihak Sentul City, dan ini pun belum jelas ya. Ya ini sedang diselidiki diproses oleh Polres Bogor," kata dia.
ADVERTISEMENT
Cecep mengatakan, tidak ada korban dalam kericuhan yang terjadi di kantor Desa Bojong Koneng. Saat ini pihaknya menyerahkan kasus ini ke kepolisian termasuk jika ada barang yang hilang selama aksi warga berlangsung.
Pasca Didemo, Sentul City Berjanji Tidak Buldozer Rumah Warga
PT Sentul City Tbk berjanji akan memenuhi permintaan warga saat demonstrasi Sabtu (2/10) lalu. Pihaknya tidak akan membongkar rumah dan lahan warga.
Head of Corporate Communication David Rizar Nugroho menegaskan, Sentul City akan menindak warga pendatang yang mendirikan bangunan liar.
“Kami tegaskan bahwa kami tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
David mengatakan, terkait kegiatan pematokan tanah dan pembongkaran yang memicu gelombang demonstrasi ratusan warga kemarin sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat.
Ia menilai, aksi kemarin dilakukan oleh warga kampung lain, bukan warga Desa Bojong Koneng. Pasalnya, pihak Sentul City mengaku sudah mengantongi izin warga setempat.
“Justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga kampung lain, denger-denger oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? Harus diusut tuntas,” tuturnya.
David juga berkomentar soal demonstrasi yang berujung pengerusakan kantor desa. Menurutnya, itu adalah tindakan yang memprihatinkan hingga merusak fasilitas kantor desa.
ADVERTISEMENT
“Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak fasilitas kantor Desa. Maka dengan begini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.
Sentul City Belum Terima Surat Pemkab Terkait Mediasi Lahan Rocky Gerung
PT Sentul City Tbk angkat bicara terkait kabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kirim surat mediasi dan setop pembongkaran di Desa Bojong Koneng.
Kepala Departemen Legal Sentul City Faisal Farhan mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat dari Pemkab Bogor tersebut, termasuk juga soal mediasi dengan pihak Rocky Gerung.
“Kami belum terima suratnya,” kata Faisal Farhan kepada kumparan, Minggu (3/10).
Farhan juga membantah tudingan pihak Sentul City melakukan intimidasi kepada warga yang digusur. Dia menyebut dugaan itu hanya asumsi.
ADVERTISEMENT
“Itu asumsi atau fakta. Terkadang di lapangan itu kan bukan bicara fakta melainkan bicara asumsi,” jelasnya.
Pihaknya juga menantang adanya pembuktian terkait identitas warga yang terintimidasi dan bisa melaporkannya ke polisi. "Kalau ada intimidasi segala macam tinggal di proses, secara laporan polisi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Pemkab Bogor sudah meminta Sentul City untuk menghentikan somasi yang ditujukan ke Rocky Gerung dan warga Desa Bojo Koneng terkait sengketa lahan.
"Sudah ada permohonannya (audiensi). Ya nanti kami cek, setelah itu segera kita fasilitasi. Jadi Pemerintah Kabupaten (Bogor) sudah menyurati PT Sentul City," ujar Kepala Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto, Kamis (30/9).
Saat ditanya kapan jadwal audiensi 30 September 2021 lalu, Sepyo belum bisa memastikan tanggal pastinya. Pihaknya mengatakan akan dilakukan secepatnya.
ADVERTISEMENT
Sepyo menambahkan, terkait sengketa lahan antara Sentul City dengan Rocky Gerung dan warga dengan Bojong Koneng, juga sudah melakukan sejumlah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pemkab bersama forkopimda.