Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Buntut Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf: Ngaku Cerai; Bareskrim Selidiki
24 Mei 2023 6:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (58), dilaporkan oleh istri keduanya, M (34), karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut M, dugaan KDRT ini terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.
ADVERTISEMENT
M juga melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Lalu apa kata Bukhori Yusuf?
Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (BY), angkat bicara terkait dugaan KDRT terhadap istri kedua yang dilaporkan ke MKD DPR. Melalui pengacaranya, Maharani Siti Sophia, Bukhori menepis semua tuduhan istri kedua yang disebut istri siri itu.
Menurut Maharani, Bukhori justru korban dari perempuan dengan inisial MY yang telah diceraikannya dari pernikahan siri yang hanya berlangsung 9 bulan.
“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).
Diungkapkan Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.
ADVERTISEMENT
“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta."
PKS Usut Masalah Bukhori Yusuf Beberapa Bulan Lalu
Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Darajatun mengatakan, Bukhari Yusuf telah mengundurkan diri sebagai kader PKS sejak beberapa bulan lalu.
"Maksudnya beliau sudah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu," kata Adang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5).
Adang menyebut, komisi disiplin PKS telah melakukan investigasi terhadap Bukhori sejak beberapa bulan lalu. Namun, dia tidak merinci pada bulan apa pengunduran diri Bukhori.
"Ah itu kan proses yang sangat pribadi kita enggak tahu, mungkin hasil dari komisi disiplin partai yang tahu mulai dari menjelang Februari mungkin ya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ketua MKD DPR RI itu menjelaskan, awalnya pihaknya ingin memproses laporan yang diajukan oleh istri kedua Bukhori terkait dengan dugaan KDRT. Namun, karena Bukhori telah mengundurkan diri, MKD tidak melanjutkan proses pelaporan itu.
"Jadi secara hukumnya bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," tandas dia.
Bareskrim Selidiki Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Keduanya
Bareskrim Polri mengaku tengah mengusut perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, yang dilaporkan oleh istri keduanya berinisial M (34).
ADVERTISEMENT
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)" ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5).
Ramadhan menjelaskan, perkara KDRT ini sebelumnya dilaporkan dan ditangani oleh Polrestabes Bandung. Kemudian, penanganannya kini diambil oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
"Betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," bebernya.