Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Buntut Kasus 'Bunuh Muhammadiyah', 2 Peneliti BRIN Dilaporkan Pelanggaran Etik
26 April 2023 13:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengadukan Andi Pengerang (AP) Hasanuddin dan Prof. Thomas Djamaluddin ke BRIN terkait dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Pengaduan ini sebagai buntut polemik komentar 'bunuh Muhammadiyah'. Komentar itu ada pada unggahan Thomas yang dikomentari oleh Andi.
Pengaduan disampaikan Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, bersama dua anggota LBH Muhammadiyah lain.
Mereka tiba di kantor BRIN, JL. Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.45 WIB dan langsung menuju ke ruangan Kepala BRIN.
"Utusan dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan mendatangi kantor BRIN di Jakarta untuk menyampaikan surat pengaduan pelanggaran etik ASN BRIN," kata Gufroni saat dikonfirmasi, Rabu (26/4).
MHH PP Muhammadiyah menilai pernyataan Thomas dan Andi telah melanggar kode etik ASN sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional No. 76/HK/2022 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan BRIN.
BRIN sebenarnya sedang melangsungkan sidang majelis etik ASN hari ini, Rabu (26/4). Tapi sidang itu hanya untuk menentukan status Andi. Padahal Thomas juga disebut terkait dalam rangkaian komentar di Facebook itu. Thomas hanya dihadirkan sebagai pemberi keterangan.
ADVERTISEMENT
"Hanya APH [Andi yang disidang etik]. Saya dihadirkan untuk memberikan keterangan," kata Thomas saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).
kumparan mencoba menghubungi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko terkait alasan mengapa hanya Andi yang disidang etik, tapi Handoko enggan menjawab. Dia hanya mengirimkan agenda sidang majelis etik ASN untuk Andi Pangerang Hasanuddin.
Andi dan Thomas tak hanya diadukan terkait dugaan pelanggaran etik. Keduanya juga dipolisikan oleh lembaga sayap Muhammadiyah, salah satunya laporan Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.
Terkait pelaporan ke polisi dan komentar 'bunuh Muhammadiyah', Thomas sudah buka suara.
Dia menyampaikan permintaan maaf, tidak berniat menyebarkan kebencian atau dengki. Komentar itu, kata dia, semata hanya bentuk kritisnya terhadap penetapan awal Idul Fitri Muhammadiyah yang kerap berbeda dengan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam suasana bermaaf-maafan, dengan tulus saya memohon maaf atas sikap kritis saya pada kriteria wujudul hilal yang saya anggap usang secara astronomi dan sikap ego-organisasi yang menghambat dialog menuju titik temu," kata Thomas kepada kumparan, Selasa (25/4).
Thomas menegaskan, tidak ada kebencian terhadap Muhammadiyah. Komentar disampaikan untuk mendorong kesatuan umat.
"Tidak ada kebencian atau kedengkian saya pada organisasi Muhammadiyah yang merupakan aset bangsa yang luar biasa. Niat saya hanya mendorong perubahan untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan umat secara nasional lebih dahulu," tegasnya.
Kisruh 'bunuh Muhammadiyah' bermula dari komentar Thomas soal perbedaan lebaran. Dalam komentar Facebook itu, Thomas menulis pendapatnya terkait perbedaan lebaran yang menyinggung Muhammadiyah.
"Ya, sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," begitu komentar Thomas.
ADVERTISEMENT
Komentar Thomas itu lalu disambut juniornya, AP Hasanuddin. Dia menulis:
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian".
Baik Thomas maupun AP Hasanuddin disebut sudah meminta maaf.