Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Buntut Kecelakaan di Bekasi, Menkomindo Evaluasi Penempatan BTS di Pinggir Jalan
1 September 2022 17:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menkominfo Johnny G Plate berencana mengevaluasi penempatan tiang BTS yang berada di pinggir jalan. Hal ini buntut dari peristiwa truk kontainer menabrak tiang BTS di depan SD Kota Baru II dan III di Bekasi yang menewaskan 10 orang.
ADVERTISEMENT
"Kan, sudah ada aturannya, evaluasi pasti kita buat untuk secara nasional," kata Johnny usai menghadiri Digital Economy Minister Meeting di Hotel Mulia, Bali, Kamis (1/9).
Johnny belum mengetahui siapa pemilik tiang TBS tersebut. Ia menuturkan, penempangan tiang TBS sejatinya bisa di mana saja namun harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
"Bisa dipasang di mana saja, tapi tentu mengikuti aturannya karena memasang BTS itu sudah harus ada izinnya termasuk izin dari daerah, tidak asal pasang saja, nanti pasang di tanah orang lagi," katanya.
Biasanya pemasangan titik TBS disesuaikan untuk mencakup akses layanan suatu daerah.
"Lokasi itu adalah lokasi yang dipilih di wilayah secara maksimal bisa meng-cover layanan telekomunikasi atau network jaringannya yang paling optimal untuk wilayah tersebut dan titik-titiknya di mana di bangunnya BTS, itu sudah harus ada izin dan teratur," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan maut di Bekasi terjadi pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu sebuah truk trailer pembawa besi berjalan oleng terlalu ke kiri lalu menabrak area di dekat halte yang ada di depan SD dan membuat tower BTS ambruk.
Dalam kasus kecelakaan maut itu, 10 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, 7 di antaranya yang tewas adalah siswa SD di sekolah tersebut.
Adapun tiang BTS itu merupakan milik Balitower yang disewa provider Smartfren.