Buntut OTT Kajari, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso

22 November 2023 13:06 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Bondowoso. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Bondowoso. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
OTT KPK di Kejaksaan Negeri Bondowoso berbuntut panjang. Sejumlah penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Bondowoso.
ADVERTISEMENT
KPK terpantau menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, (21/11). Penyidik KPK membawa beberapa koper dari dalam ruangan setelah beberapa jam penggeledahan di rumah dinas yang kini ditempati Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto itu.
Namun, sama sekali tidak ada yang bersedia bicara, baik penyidik KPK maupun pihak yang bertugas mengurus rumah dinas Bupati Bondowoso. Bahkan beberapa orang melarang pengambilan foto di lokasi tersebut.
Pada, hari ini, Rabu, (22/11) penggeledahan KPK berlanjut di rumah kontraktor di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Penggeledahan KPK di rumah kontraktor Jember. Foto: kumparan
Penyelidik KPK juga enggan bersuara. Hanya tampak memasuki ruangan yang tertera tulisan kantor CV Arta Guna. Dari sini penyelidik juga mengamankan sejumlah barang maupun dokumen.
Terlihat selama penggeledahan berlangsung mendapat pengawalan ketat oleh personel kepolisian.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya pengembangan OTT di Bondowoso. Namun, ia enggan berbicara lebih jauh.
ADVERTISEMENT
"Ya. Tapi, sebentar kalau detailnya saya tanya ke anak-anak (penyelidik) dulu ya," ucapnya singkat.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan itu. Kini barang bukti itu sudah disita.
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para Tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," papar Ali.
"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan Tersangka PJ dkk," sambungnya.
Kajari Bondowoso Jawa Timur, Puji Triasmoro, bersama para tersangka lainnya dikawal menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
KPK sudah menetapkan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen; bersama duet pengendali CV Wijaya Gemilang yakni Yosi Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
ADVERTISEMENT
Para tersangka tertangkap tangan melakukan transaksi suap menyuap untuk menyetop penyelidikan kasus korupsi di kejaksaan. Barang bukti berupa uang tunai Rp 225 juta bagian tahap terakhir dari kesepakatan uang pelicin sebanyak Rp 475 juta.

Inspektorat Pemkab Bondowoso Turun Tangan

KPK tetapkan Kajari Bondowoso dkk sebagai tersangka terkait pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Kamis (16/11/2023). Foto: Hedi/kumparan
Kasus ini terungkap dalam OTT KPK beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, ada 3 ASN Pemkab Bondowoso sempat turut diamankan, meski kemudian dilepas.
Inspektur Bondowoso, Miftahul Ulum mengatakan bakal menggali informasi lebih dalam tentang motif dan tujuan tiga abdi negara itu sampai berada di lokasi OTT hingga kemudian turut diamankan KPK.
"Kami kumpulkan info-infonya terlebih dahulu," kata Miftahul saat diwawancarai via telepon pada Jumat (17/11).
Total ada 9 orang yang diamankan dalam OTT. Empat orang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya yang dilepaskan ialah:
ADVERTISEMENT
Menjadi janggal keberadaan Hasan, Novim, dan Oky di kantor Kejari yang sedang terjadi peristiwa suap menyuap. Apalagi, ketiganya pegawai Dinas BSBK yang tidak terkait langsung dengan upaya transaksi suap untuk menyetop penyelidikan proyek holtikultura.
Miftahul merasa, Inspektorat perlu membicarakan hal itu dengan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso. Jika ada perintah dari atasannya itu untuk memeriksa kaitan dengan disiplin ASN atau pelanggaran lainnya, tentu dia bakal melakukannya.
ADVERTISEMENT
"Mereka dipulangkan KPK, karena masih berstatus terperiksa. Terperiksa ini ke depannya bagaimana kan kita perlu mengumpulkan informasi lebih lanjut," tutur mantan aktivis IPNU itu.