Bupati Gayo Lues, Aceh, Sediakan 200 Hektar Lahan untuk Ganja jika Dilegalkan

15 Juli 2022 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganja medis Foto: Amir Cohen/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganja medis Foto: Amir Cohen/Reuters
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menyediakan lahan seluas 200 hektar untuk penanaman ganja jika tumbuhan tersebut dilegalkan demi kepentingan medis.
ADVERTISEMENT
Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, mengatakan sebagai daerah yang berada di wilayah dataran tinggi, pihaknya sangat mendukung upaya legalisasi ganja khususnya untuk medis.
“Kita sangat mendukung, dengan catatan harus ada regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum tentang legalitasnya dan kepentingannya hanya untuk bahan obat-obatan medis," kata Amru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7).
Santi Warastuti, bersama anaknya Pika, membawa poster tuntutan ganja medis dilegalkan di acara Car Free Day (CFD) Jakarta. Foto: Instagram/@santiwarastutisanti
Sebagai bentuk dukungan itu, Pemkab Gayo Lues menyediakan lahan untuk riset atau sebagai kebutuhan medis nantinya.
Amru mengatakan, jauh sebelum isu legalisasi ganja medis ini kembali ramai dibicarakan, sikap dukungannya itu juga pernah disampaikan beberapa tahun lalu kepada anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh, Rafli.
“Saya juga sudah sering menyampaikan persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis di sejumlah forum tertutup,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, kata Amru, pihaknya sangat siap memberikan tempat sebagai bentuk dukungan atas upaya DPR, Pemerintah Pusat dan MUI yang mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika.
“Pemerintah Gayo Lues siap menyediakan lahan untuk kepentingan riset,” ungkapnya.