Bupati Jember, Faida, Enggan Komentari Pemakzulannya oleh DPRD

23 Juli 2020 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jember Faida Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jember Faida Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Jember, Faida, dimakzulkan DPRD dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (22/7). DPRD Jember menilai politikus NasDem tersebut telah melanggar sumpah dan jabatan sebagai Bupati.
ADVERTISEMENT
Sejak dimakzulkan, Faida belum memberikan komentar. Akhirnya para wartawan menemui Faida di rumah dinasnya pada Kamis (23/7).
Para wartawan di Jember menunggu Faida yang terlebih dulu melayani wawancara secara live dengan beberapa stasiun televisi swasta. Para pewarta menunggu giliran wawancara sejak pukul 17.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, Faida enggan memberikan pernyataan mengenai pemakzulannya.
Setelah selesai wawancara dengan TV, Faida memilih segera masuk ke ruangan dalam tanpa ada pesan apa pun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jember, Gatot Triyono dan beberapa pejabat yang mendampingi juga sama.
Bupati Jember Faida Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Gatot hanya mengatakan Faida sangat sibuk pada hari ini, khususnya berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai penanganan COVID-19 di Jember.
"Yang tahu persis kegiatannya pihak protokoler," ujar Gatot singkat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, secara bertahap DPRD menggulirkan hak interpelasi, hak angket, dan puncaknya hak menyatakan pendapat (HMP) kepada Faida.
DPRD menyetujui HMP terhadap Faida. Alhasil Faida dimakzulkan dengan alasan melanggar sumpah/janji jabatan.
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan HMP diusulkan 47 dari 50 anggota dewan. Dalam sidang paripurna, anggota DPRD yang hadir 45 orang.
"Yang 3 orang memang tidak ikut mengusulkan. Tapi, 2 orang pengusul tidak bisa hadir karena ada keluarganya yang sakit dan ada juga yang meninggal," kata Itqon.
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil berangkat kerja. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Itqon menegaskan, alasan pemakzulan Faida merupakan puncak rangkaian hasil pengawasan DPRD terhadap kebijakan politikus NasDem tersebut yang dinilai melanggar peraturan dan berdampak luas.
Seperti mutasi sewenang-wenang pejabat; membuat struktur birokrasi tanpa mengacu ketentuan yang berlaku; konflik kepentingan layanan kesehatan melalui dana APBD di rumah sakit milik Bupati; dan indikasi keterlibatan pada pengadaan barang jasa.
ADVERTISEMENT
***