Bupati Pemalang Ditangkap KPK Atas Dugaan Suap

12 Agustus 2022 7:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Foto: pemalangkab.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Foto: pemalangkab.go.id
ADVERTISEMENT
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8) sore. Mukti ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.
ADVERTISEMENT
“KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW [Mukti Agung Wibowo] dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (12/8).
Firli belum menjelaskan secara detail unsur suap yang dimaksud. Ia hanya mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan pada saatnya kan diumumkan.
Ketua KPK Firli Bahuri saat konfrensi pers OTT Bupati Bogor Ade Yasin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Kamis sore hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali, Jumat (12/8) pagi.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," sambung dia.
Menurut informasi yang kumparan dapatkan, Mukti Agung ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Diduga kasus yang menjerat sang bupati yakni terkait suap. Namun pihak KPK belum membeberkan identitas siapa saja yang ditangkap.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," ucap Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut, apakah dijerat tersangka atau tidak. Sejauh ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
Mukti Agung Wibowo merupakan Bupati Pemalang periode 2021-2026. Dia menjadi kepala daerah didampingi oleh Mansur Hidayat sebagai wakil bupati.
ADVERTISEMENT