Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Steve Raru (55 tahun) melaporkan balik Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dengan berlandaskan tindak pidana pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Steve adalah aktivis LSM Forum Peduli Toraja yang pernah menjadi tim sukses Yohanis pada Pilkada 2020. Belum diketahui perseteruan di antara kedua orang itu.
Steve bersama pengacaranya, Frans Lading, mendatangi Polres Toraja Utara, Rabu (14/7).
"Kami tidak mungkin melakukan sebagaimana yang dilaporkan, apalagi kami pernah sebagai tim sukses ring satu," kata Frans.
Frans berharap polisi segera memanggil Yohabis untuk diperiksa.
Sebelumnya, Yohanis melaporkan Steve ke polisi atas dugaan pengancaman (Pasal 335 KUHP).
Yohanis tak terima perlakuan Steve, karena diajak berkelahi atau duel di depan orang banyak. Saat itu, Yohanis ingin memimpin kegiatan upacara ASN di halaman kantor Bupati Toraja Utara, pada Selasa pagi (13/6).
"Dia mempermalukan saya di depan pegawai, saya sangat tidak nyaman dan merasa diancam, makanya lapor ke polisi," kata Yohanis kepada wartawan, Rabu (14/6).
ADVERTISEMENT
"Dia mengacungkan tangan dengan kondisi marah, saya berteriak 'kenapa' lalu Steve Raru keluar dari mobilnya lalu berjalan menghampiri saya sambil berteriak-teriak," ujar Yohanis.
Yohanis berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut.
"Saya berharap proses hukum akan diselesaikan. Karena kita tidak boleh bertindak berlebihan, sebagai warga negara yang baik ada hal yang harus diperhatikan," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, membenarkan ada laporan polisi yang dibuat langsung oleh Bupati Toraja Utara.
"Iya benar, Pak Bupati melaporkan seorang pria atas dugaan pengancaman," katanya.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik. Dalam waktu dekat, terlapor dan saksi-saksi akan dimintai keterangan.