Buruh dan DPR Akan Bersinergi Tolak Perpres TKA

1 Mei 2018 16:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa padati demo hari buruh di DPR (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa padati demo hari buruh di DPR (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR RI menerima 20 orang perwakilan buruh yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPR. Pertemuan dilakukan di ruang komisi IX, selama kurang lebih 90 menit itu membahas salah satunya tentang Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,
ADVERTISEMENT
Usai pertemuan, Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan, buruh menyampaikan tiga tuntutanya, yakni cabut Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, serta meminta revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menurut Dede, aspirasi buruh itu telah disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada saat rapat kerja dengan komisi IX beberapa waktu lalu.
Dede menyebut telah menyampaikan agar pemerintah membuat Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) dibentuk dalam waktu tiga bulan kedepan. "Jadi ketika kami memberikan waktu tiga bulan (pembentukan TKA), ya perintah harus lakukan," ujarnya di gedung DPR. Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Selain itu, DPR telah meminta pemerintah untuk menambah anggaran program peningkatan tenaga kerja Indonesia. Hak itu dikarenakan buruh ke depan akan menghadapi tantangan kemajuan teknologi yang dapat memungkinkan buruh tereliminasi oleh teknologi dalam bekerja.
ADVERTISEMENT
"Peningkatan skill itu harus dibiayai salah satu pembiayaanya bisa dari pembiayaan abadi, BPJS Ketenagakerjaan, atau anggaran pemerintah APBN atau APBD," tuturnya.
Massa buruh di depan gedung DPR MPR. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa buruh di depan gedung DPR MPR. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
Sejauh ini, ia mengaku percaya kepada pemerintah untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan DPR. "Rekomendasi ini yang kita sampaikan kepada kawan-kawan buruh, silakan rekomendasi ini dikawal juga, antara pemerintah dan DPR," ungkapnya.
Sementara itu, Ketum Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Arief Minardi berjanji akan mengawal rekomendasi tersebut.
"Kita merencanakan mengawal rekomendasi Komisi IX ini, kita akan demo ke pemerintah," katanya.
Arief juga menyatakan dukunganya terkait pansus angket TKA yang rencananya akan dibentuk oleh DPR.
"Makanya ini hasil seluruh hasil fraksi di Komisi IX ini yang juga ada partai pemerintahnya, kami harus kawal, rakyat juga harus kawal. Rekomendasi harus dijalanilah, jangan hanya retorika saja," pungkasnya.
Dede Yusuf di Mobil Komando Demo Buruh (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dede Yusuf di Mobil Komando Demo Buruh (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT