Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cak Imin Bakal Bina 8,8 Juta Pemain Judol: Mereka Kontributor Kemiskinan Baru
28 November 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyebut sebanyak 8,8 juta masyarakat yang bermain judi online menjadi penyumbang angka kemiskinan baru di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Cak Imin mengatakan, 8,8 juta pemain judi online itu adalah masyarakat yang tertipu dengan mengira akan mendapatkan keuntungan ketika bermain judol.
“Kalau judi itu ada take and give, keberuntungan, segala macam. Tapi kalau judi online yang paling grass root, itu kita menangkap kecenderungan ada penipuan, sehingga kita harus sosialisasikan ke masyarakat,” kata Cak Imin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11).
“Jadi kita harus bikin literasi kepada masyarakat, karena 8,8 juta yang terlibat judi online ini adalah kontributor kemiskinan baru,” ungkapnya.
Cak Imin menjelaskan, 8,8 juta masyarakat yang bermain judol itu menjadi penyumbang kemiskinan karena akan merugi setelah mengeluarkan modal besar.
Ia pun menegaskan fenomena judi online ini tak sejalan dengan semangat pemerintah Indonesia yang tengah berjuang mengurangi tingkat kemiskinan.
ADVERTISEMENT
“Padahal kita genjot sekuat tenaga, mulai dari kemiskinan ekstrem kita atasi, kemiskinan, rentan miskin, menjadi berdaya dan mandiri,” ujar dia.
Oleh karena itu, Cak Imin mengatakan kementerian yang ia pimpin akan berusaha membantu pemberantasan judi online dengan menggencarkan literasi terkait bahaya judi online.
Upaya pencegahan akan melibatkan seluruh perangkat yang ada di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di tingkat pusat hingga daerah.
“Kita akan minta pendamping desa, kita minta pendamping PKH, kita minta seluruh kader-kader penggerak pembangunan, pemerintah daerah untuk menjadi aktor-aktor yang bisa mengatasi preventif maupun antisipatif judi online ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap judi online sama seperti wabah penyakit menular. Kondisinya darurat dan sangat meresahkan.
Ia menyebut, perputaran uang judi online jumlahnya sangat besar. Bahkan mencapai Rp 900 T. BG mengungkapkan, ada 8,8 juta masyarakat Indonesia yang menjadi pemain judi online.
ADVERTISEMENT
"Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11) lalu.