Caleg di Jember Diduga 'Kanibalisme' Suara, Golkar Minta Diselesaikan Internal

26 Februari 2024 23:49 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tinta di jari usai ikut Pemilu 2024. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tinta di jari usai ikut Pemilu 2024. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Caleg DPR RI di Dapil IV Jawa Timur dari Partai Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, melaporkan caleg satu partainya, Dwi Prio Atmojo alias Sinchan, karena diduga 'mencuri' suara miliknya di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu Jember dan Bawaslu Lumajang.
ADVERTISEMENT
Kasus serupa di kecamatan yang sama juga dilaporkan oleh caleg Golkar untuk DPRD Jatim, Dwi Arya Nugraha Oktavianto alias Vian. Ia menemukan indikasi suaranya banyak berkurang dan mengalir ke caleg Golkar lainnya, Ahmad Anis.
Menanggapi fenomena itu, Wakil Ketua DPD Golkar Jember, Dimma Akhyar, berharap pelaporan tersebut bisa diselesaikan secara internal. Apalagi para pihak yang berkonflik sama-sama merupakan caleg dan kader Golkar.
"Peserta pemilu adalah partai politik, sedangkan caleg bagian dari itu. Maka apabila ada persoalan di antara para caleg, seyogyanya mereka bisa membahas terlebih dahulu bersama partai," kata Dimma di Jawa Timur, Senin (26/2).
Dimma mengaku sebagai Badan Saksi Nasional (BSN) Golkar, ia belum mendapat pemberitahuan dari Purnamasidi maupun Vian tentang laporan mereka ke Bawaslu. Ia justru mendengar kabar ini saat membaca berita.
ADVERTISEMENT
"Kami belum menerima validasi detail persoalan tersebut dari teman-teman caleg. Kami akan segera komunikasikan ke teman-teman," tutur mantan Ketua Bawaslu Jember itu.

Kasus Purnamasidi vs Sinchan

Bawaslu Jember menerima pelaporan dari tim sukses dan saksi caleg DPR RI Golkar nomor urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi. Foto: Dok. Istimewa
Kasus ini berawal dari temuan timses Purnamasidi, Pudoli Sandra, yang mendapat laporan dari saksi rekapitulasi suara untuk Kecamatan Gucialit dan Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Menurut Pudoli, saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, suara Purnamasidi turun dari data plano atau C Hasil bukti penghitungan di TPS.
Di sisi lain, suara Sinchan bertambah hingga ratusan. Karena itu ia menduga Sinchan mencoba melakukan penggelembungan suara untuk mengejar ketertinggalan dari kandidat lainnya, Purnamasidi, karena Golkar kemungkinan hanya mendapat jatah satu kursi ke Senayan dari Dapil IV Jember.
"Di Sumbersuko 190-an suara, dan di Gucialit 230-an suara yang berpindah," ucap Pudoli.
ADVERTISEMENT
Pudoli pun mendesak Bawaslu dan KPU segera menemukan pelaku yang melakukan penggeseran suara dan menindak tegas mereka. Ia yakin kecurangan semacam ini dilakukan oleh sindikat yang melibatkan penyelenggara pemilu.
Pada saat rekapitulasi berlangsung hingga Senin (26/2), suara Sinchan di Kecamatan Sumberbaru yang semula di kisaran 4 ribu suara mendadak melonjak jadi 9.229. Di sisi lain suara untuk Purnamasidi turun drastis.
Mendapat laporan itu, Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, langsung turun ke lokasi rekapitulasi untuk mengecek. Ia juga mendapat informasi soal perbedaan signifikan antara hasil perhitungan TPS dengan rekapitulasi yang hendak diputuskan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sumberbaru.
"Ketidaksesuaian rekap PPK Sumberbaru yang namanya D Hasil dengan rekap C Hasil dari plano TPS. Dari sampling Desa Jamintoro, dan Desa Jatiroto kita temukan adanya dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI dari Golkar nomor urut 4 (Dwi Prio Atmojo alias Sinchan)," jelas Hanafi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sinchan mengaku ia tak tahu soal masalah tersebut. Ia juga menyebut ingin menyelesaikan masalah ini lewat internal partai saja.
"Saya tidak mengerti. Menyangkut pileg, penghitungan suara, dan seterusnya bukan ranah saya. Ihwal terkait dengan partai, lebih elok dibicarakan di internal partai kami,"ucap Sinchan.

Kasus Vian vs Anis

Penyerahan dokumen untuk bukti laporan caleg Golkar di Kabupaten Jember Foto: Dok. Istimewa
Kasus ini berawal saat timses Vian, Ahmad Murtadho, mengirimkan dua dus berisi dokumen bukti laporan ke Bawaslu pada Senin (26/2). Dalam dokumen tersebut terdapat data salinan C Hasil perhitungan di TPS.
Dalam dokumen itu, kata Mutadho, terlihat dugaan kecurangan terjadi pada rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Sumberbaru. Suara Vian terindikasi berkurang, sedangkan suara Anis bertambah.
"Kami kumpulkan C Hasil Plano dari 300 TPS se-Kecamatan Sumberbaru suaranya Anis hanya 2 ribu sekian. Tapi, naik tahap rekapitulasi kecamatan jadi 3 ribuan. Karena berbeda tambah banyak, maka kami laporkan kecurangannya," kata Murtadho.
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahman, membenarkan telah menerima laporan dari kedua caleg Golkar tersebut. Saat ini Bawaslu masih mempelajari bukti-bukti yang diajukan para pelapor.
"Selama tahap rekapitulasi suara sudah ada 7 laporan termasuk di dalamnya yang dari caleg-caleg Golkar. Satu laporan masuk pidana, satu lagi laporan dicabut dan selebihnya masih dalam proses," papar Devi.
Pihak-pihak yang dilaporkan oleh politikus Golkar bukan hanya sesama caleg. Melainkan juga personil KPPS, PPK, dan Panwascam yang bertugas di wilayah Kecamatan Sumberbaru.
Sementara itu, Anis membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Mantan Ketua KPU Jember ini bahkan menantang agar pelapor membuktikan dugaan kecurangan tersebut.
"Saya ini caleg, bagaimana bisa melakukan penggelembungan atau mengambil suara? Saya berani kalau perlu hitung ulang suara semua TPS di Jember dan Lumajang. Kalau hanya tuduhan tanpa bukti itu opini dari orang yang putus asa," tegas Anis.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil Sirekap pukul 11.00 WIB, dari data 7.905 TPS dari 11.028 TPS di Dapil Jatim IV, Golkar mendapat posisi keempat dengan suara 130.288. Dengan jumlah ini, Golkar berpotensi mendapatkan satu kursi dari delapan kursi yang diperebutkan.
Sedangkan di saat yang sama, di DPRD Jatim Dapil 5, Golkar juga mendapat posisi keempat dengan suara 114.875. Dengan jumlah itu, Golkar juga kemungkinan akan mendapat satu dari sebelas kursi di wilayah tersebut.