Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Calon Bupati Banggai Laut Tersangka di KPK, Berapa Raihan Suaranya di Pilkada?
10 Desember 2020 13:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari seluruh daerah yang menggelar Pilkada, terdapat satu daerah yang calon kepala daerahnya menjadi tersangka di KPK . Calon kepala daerah yang dimaksud yakni Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo.
Wenny merupakan petahana yang maju di Pilkada 2020 untuk periode kedua. Ia berpasangan dengan Ridaya La Ode Ngkowe. Paslon Wenny-Ridaya diusung PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, dan Perindo.
Keduanya berhadapan dengan 3 paslon lain yakni Rusli Banun-Basri, Tuty Hamid-Richard Manuas, dan Sofyan Kaepa-Ablit.
Lalu bagaimana perolehan suara Wenny di Pilkada Banggai Laut 2020?
Sebagai calon petahana, Wenny tentu diunggulkan dalam Pilkada 2020. Namun diduga, OTT KPK terhadap Wenny yang kemudian membuatnya sebagai tersangka berpengaruh pada perolehan suara.
Berdasarkan penghitungan suara yang diunggah di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU pukul 13.10 WIB pada Kamis (10/12), Wenny-Ridaya hanya menempati posisi kedua dengan 27% suara.
ADVERTISEMENT
Paslon yang sementara unggul yakni Sofyan-Ablit dengan 35,7% suara.
Sementara Tuty yang merupakan Wakil Bupati Banggai Laut 2015-2020, menempati posisi ketiga dengan 26,3% suara. Posisi buncit ditempati paslon dari jalur perseorangan, Rusli Banun-Basri, dengan 11% suara.
Meski demikian, hasil tersebut belum final. Sebab, suara yang masuk baru 66,44%. Perolehan suara yang dihitung baru berasal dari 97 TPS. Sedangkan total TPS di Banggai Laut berjumlah 146.
Dalam kasusnya di KPK, Wenny menjadi tersangka bersama 5 orang lainnya.
Mereka adalah orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono Godiman; Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.
ADVERTISEMENT
Keenam orang tersebut diduga terlibat suap proyek, salah satunya pembangunan jalan di Dinas PUPR Banggai Laut. Wenny diduga menerima suap sekitar lebih dari Rp 1 miliar dari para kontraktor.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan suap yang diduga diterima Wenny terindikasi dipakai untuk kampanye pemenangan di Pilkada 2020. Bahkan diduga suap akan digunakan untuk 'serangan fajar' sebelum pencoblosan pada 9 Desember.