Calon Hakim Agung Berharta Rp 51 M, Triyono Martanto, Jalani Tes di DPR Besok

27 Maret 2023 12:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Hakim Agung, Triyono Martanto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Calon Hakim Agung, Triyono Martanto. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Calon hakim agung khusus pajak, Triyono Martanto, tengah disorot karena harta kekayaannya yang fantastis. Total nilai kekayaannya mencapai Rp 51 miliar berdasarkan laporan LHKPN tahun periodik 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal uji kelayakan yang diterima kumparan, calon hakim agung hasil seleksi KY itu dijadwalkan akan menjalani uji kelayakan jabatan barunya di Komisi III DPR RI pada Selasa (28/3) besok.
Terkait harta kekayaannya yang fantastis itu, Triyono mengaku pernah mendapatkan warisan dari orang tuanya sebesar Rp 100 miliar. Hal itu ia sampaikan saat wawancara terbuka bersama Komisi Yudisial pada 25 April 2022 silam.
"Apakah aset yang ditinggalkan lebih dari Rp 100 miliar?" kata Komisioner KY Sukma Violetta mewawancarai Triyono.
"Ya, untuk cash, ya," kata Triyono.
Sesi wawancara tersebut ditayangkan secara langsung dan videonya diunggah ke akun YouTube resmi Komisi Yudisial. Saat ini video tersebut masih bisa ditonton.
Namun, dia belum berkomentar terkait sorotan terhadap hartanya yang senilai Rp 51 miliar.
ADVERTISEMENT