Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Capim dan Cadewas KPK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini
18 November 2024 8:50 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan calon Dewas (Cadewas) KPK telah memasuki babak akhir. Hingga saat ini, tersisa masing-masing 10 nama Capim dan 10 nama Cadewas KPK yang telah diserahkan Presiden ke DPR.
ADVERTISEMENT
Untuk tindak lanjut surat presiden itu, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Capim dan Cadewas KPK, hari ini, Senin (18/11).
Sebelum menggelar fit and proper test, para Capim dan Cadewas bakal melakukan pengambilan nomor urut terlebih dahulu.
"Senin (18 November) itu pagi pengambilan nomor urut, pembuatan makalah, Senin siangnya langsung, pengin proper terhadap 10 Capim dulu, kemudian 10 Cadewas," kata Ketua Komisi III, Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11) kemarin.
Habiburokhman mengatakan, proses fit and proper test akan dilakukan selama empat hari hingga Kamis 21 November. Anggota Komisi III DPR RI akan mendengar paparan dari Capim dan Cadewas yang bakal dilanjutkan dengan sesi pendalaman.
ADVERTISEMENT
Waketum Gerindra itu menyebut, sesi bagi anggota nantinya akan lebih leluasa dibanding dengan sesi pendalaman sebelum-sebelumnya. Karena, sesi ini akan memakan waktu sekitar 90 menit.
“Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, seperti fit and proper test hakim atau fit and proper test hakim konstitusi, ya yang rata-rata 1 orang peserta diperiksa hanya 1 jam, kali ini 90 menit,” ujar dia.
“Jadi ada keleluasaan, bahkan kalau memang ada pertimbangan rekan-rekan diperpanjang sepanjang hari itu masih memungkinkan ya, sampai jam 24,” lanjutnya.
Dalam fit and proper test kali ini, masyarakat juga dapat memberikan masukannya. Habiburokhman mengatakan, masyarakat juga bisa menitipkan pertanyaan kepada anggota Komisi III.
“Masyarakat juga selain menitipkan masukan, juga bisa menitipkan pertanyaannya kepada kami melalui fraksi-fraksi kami,” ucap dia.
Setelah itu, sesi pendalaman oleh anggota Komisi III baru dimulai.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath.
“Masukan masyarakat ini bisa diberikan, aspirasinya dapat menyampaikan, baik itu tertulis, nanti melalui Kesekretariatan Komisi III DPR RI,” kata Rano di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11) kemarin.
Politisi PKB itu menyebut, masukan masyarakat dilakukan sebelum sesi pendalaman.
Adapun 10 nama Capim dan Cadewas ini sama yang sebelumnya sudah disetorkan saat era Presiden Jokowi.
Berikut 10 nama Calon Pimpinan KPK:
Berikut 10 nama calon Dewas KPK: