Cegah Insiden Setnov, Lapas Sukamiskin Akan Latih Mental Petugas

19 Juni 2019 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua orang petugas lapas berinisial YAP dan SS yang ditugaskan mengawal Setya Novanto atau Setnov diberikan sanksi disiplin. YAP dikenakan sanksi hukuman disiplin penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Sementara SS dikenakan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji secara berkala.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi peristiwa napi pelesiran terulang, Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari pejabat struktural untuk membantu petugas pengawalan napi yang berada di rumah sakit. Ia mengatakan pelatihan itu untuk meningkatkan pengawasan saat pengawalan napi.
Pihaknya juga akan melakukan peningkatan kemampuan pengawal dengan menggelar pendidikan pelatihan fisik maupun mental.
"Kita sudah membentuk tim yang terdiri dari seluruh pejabat struktural untuk membantu asistensi petugas pengawalan di rumah sakit," kata Tejo, di Kantor Kemenkumham Jabar, Bandung, Rabu (19/6).
"Kedua, kita meningkatkan pendidikan pelatihan mental dan fisik terhadap seluruh petugas pengawalan," tambah dia.
Tejo menjelaskan, pengamanan terhadap Setnov Jumat (14/6) siang lalu, dilakukan ketika Setnov izin berobat ke RS Santosa, Bandung. Pengamanan itu dilakukan oleh petugas lapas dan polisi. Pengawalan yang dilakukan oleh petugas lapas, kata dia, dilakukan dengan mekanisme pengamanan melekat.
ADVERTISEMENT
"Pengawalan ada dari kepolisian dan petugas lapas selama yang bersangkutan di rumah sakit itu sistem pengamanan melekat selalu kita terapkan," kata Tejo.
Namun demikian, Tejo mengaku petugas yang mengawal telah lalai dalam menjalankan mekanisme tersebut. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat meminta izin kepada pengawalnya untuk mengurus administrasi di lantai satu. Ketika itu, Setnov justru tidak terlihat selama empat jam.
"Oleh sebab itu, kejadian yang sudah lalu ada miss kelalaian dari petugas pengawalan sehingga yang bersangkutan tidak ditempel terus-menerus," ujar dia.
Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak (kiri), Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto (kanan) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak menyampaikan permohonan maafnya atas kasus yang terjadi. Dia pun berharap peristiwa serupa tidak terjadi di kemudian hari, apalagi dengan modus yang sama.
"Sekali lagi, atas nama pimpinan wilayah, kami tetap menyatakan bahwa kesalahan ini ada kami. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kesalahan itu, kami telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugas yang bertanggung jawab," kata dia.
ADVERTISEMENT
Liberti mengakui, petugas yang melakukan pengamanan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang telah ditetapkan, sehingga Setnov bisa berpelesir ke luar dari rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan, Liberti menambahkan, Setnov hanya berpelesir ke toko keramik yang berada di Padalarang. Terkait maksud Setnov mengunjungi toko keramik tersebut, Liberti mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau kenapa dia (Setnov) datang ke tempat keramik? Itu hanya Setnov sendiri yang tahu," ucap dia.