Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cek Pinjol, Polisi Amankan HP Pasutri di Kediri yang Tenggak Racun Bareng Anak
16 Desember 2024 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi terus menyelidiki kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh sekeluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jumat (13/12/2024). Dugaan sementara, aksi nekat tersebut dipicu oleh tekanan akibat utang pinjaman online (pinjol).
ADVERTISEMENT
Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik pasangan suami-istri (pasutri) Danang (31) dan Minatun (29), untuk menyelidiki lebih lanjut keterkaitan mereka dengan aplikasi pinjol.
"Di lokasi kejadian, kami mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian, sprei dengan bekas muntahan, serta dua unit telepon genggam milik pasangan suami-istri. Saat ini, handphone tersebut masih terkunci dengan sandi, sehingga kami belum dapat memastikan aplikasi pinjol apa yang mereka gunakan," jelas Hery pada Senin (16/12/2024).
Polisi akan membuka kunci ponsel korban untuk menelusuri aplikasi atau riwayat komunikasi terkait pinjaman online. Namun, proses ini memerlukan waktu karena kedua korban utama, Danang dan Minatun, masih dirawat intensif di Rumah Sakit SLG Kabupaten Kediri dan belum dapat dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Hery menambahkan, berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pasangan ini mengalami tekanan berat karena banyaknya utang di aplikasi pinjaman online.
"Menurut keluarga, masalah ini terkait dengan piutang yang membuat mereka tertekan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (13/12/2024), warga Desa Manggis digegerkan dengan penemuan satu keluarga dalam kondisi tergeletak lemas di rumah mereka. Dari empat anggota keluarga, satu anak balita, MRS (2), meninggal dunia, sementara tiga lainnya yakni Danang, Minatun, dan anak pertama mereka, MNP (8), berhasil diselamatkan meski dalam kondisi kritis.
Selain menyelidiki jenis racun yang digunakan, polisi juga fokus pada penyelidikan lebih lanjut terkait aplikasi pinjol yang melilit korban. Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti dampak psikologis akibat utang pinjol dan teror dari penagih.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online, terutama yang tidak terdaftar secara resmi.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika mendapatkan ancaman dari pinjol ilegal," kata Hery.
Live Update