Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Cerita Anies Tolak Tawaran Capres dan Cawapres di 2018 karena Janji di Jakarta
7 Oktober 2022 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menceritakan tawaran untuk diusung sebagai capres maupun cawapres, bukan hanya terjadi di ujung masa jabatan seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
Jauh di tahun 2018 lalu, tawaran untuk melaju di Pilpres 2019 sudah datang. Namun Anies menolaknya.
“Jadi ketika di tahun 2018 saya ditawari untuk ikut pilpres sebagai wakil saya tidak bersedia. Bahkan ada dua kali permintaan untuk menjadi capres saya bilang tidak bersedia,” cerita Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10).
Momen ini dibagikannya saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi dengan jurnalis Balai Kota DKI Jakarta. Anies tidak menceritakan dari mana saja tawaran itu datang.
Ia hanya menjelaskan, alasan utamanya menolak tawaran itu karena masih harus menuntaskan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta sampai 2022 ini.
“Kenapa (menolak)? Karena saya janji untuk di Jakarta lima tahun dan janji lima tahun itu kami ingin pegang,” kata Anies.
Menurutnya, sudah terlalu banyak peristiwa tokoh politik yang terampil mengirimkan janji untuk menyelesaikan masa tugasnya, tapi terampil pula menjelaskan pemelesetan.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak tercapai, lain soal. Tapi kalau memutuskan untuk tidak menempati, itu beda,” tuturnya.
"Jadi alhamdulillah hari ini, seminggu dari hari terakhir, saya bersyukur sekali lima tahun itu bisa tuntas bersama dengan teman-teman semua di sini," pungkasnya.
Anies saat ini sudah dideklarasikan oleh partai besutan Surya Paloh, NasDem, sebagai capres 2024 nanti. Deklarasi ini diterima oleh Anies pada Senin (3/10) kemarin.
Setelah NasDem, giliran Partai Demokrat menjamu Anies dan siap memberikan dukungan di Pilpres 2024. Adapun masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta sendiri baru akan berakhir 16 Oktober 2022 nanti.