Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Eks Sespri Edhy Prabowo: Kena COVID-19 hingga Diberi Mobil dan Apartemen
18 Mei 2021 19:35 WIB
ADVERTISEMENT
Anggia Tesalonika Kloer bercerita bagaimana dia bisa bekerja menjadi Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo . Anggia menjadi salah satu saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT
Perempuan kelahiran Manado 15 Agustus 1997 ini pertama mendapat informasi bahwa Edhy Prabowo membutuhkan sespri dari kakaknya. Kakak Anggia adalah sesama kader Gerindra bersama Edhy Prabowo yang juga anggota DPRD Manado.
Ia kemudian memberikan CV kepada staf khusus Edhy Prabowo bernama Putri Tjatur. Selang kemudian, ia datang ke Jakarta dan wawancara dengan staf khusus Edhy Prabowo lainnya, Safri. Hingga kemudian ia diterima dan mulai bekerja pada 28 Juni 2020.
"Saat baru ke Jakarta, saya dan ibu saya tinggal di salah satu hotel di Cikini lalu dibantu cari apartemen oleh Mas Amiril dan akhirnya sekitar pertengahan Juli saya bersama dengan Amiril langsung ke apartemen tersebut ketemu dengan pengurusnya," kata Anggia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (18/5).
"Apartemen Signature Park Cawang, saya tidak tawar-menawar karena yang urus semua Amiril dan katanya saya sudah bisa tinggal di tempat itu," imbuh Anggia.
ADVERTISEMENT
Anggia menjadi saksi untuk enam terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy Prabowo Iis Rosita) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo). Mereka didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.
Anggia menyebut penyewaan apartemen untuk satu tahun yaitu Juli 2020-Juli 2021. Namun, ia mengaku tidak tahu lebih lanjut sewa apartemen tersebut.
"Saat mencarikan apartemen, memang Amiril tidak mengatasnamakan Pak Edhy langsung tapi saya hanya mikir ini arahan Pak Edhy," tambah Anggia.
ADVERTISEMENT
Selain disewakan apartemen, Anggia juga mengaku pernah mendapat fasilitas mobil dari Edhy Prabowo, yakni mobil Honda HRV nomor polisi B 2832 TIY. Fasilitas itu tak lama usai dia terinfeksi COVID-19.
"Waktu itu saya kena COVID-19 dan posisinya di Wisma Atlet, saya dihubungi Mas Amiril, mobilnya bisa dipindahkan ke tempat saya, saya masih di Wisma Atlet ternyata mobil sudah dipindahkan ke Cawang," ungkap Anggia.
Namun, dia tidak lama menjadi sespri tersebut. Ia mengaku masuk kerja mulai 28 Juni dan saya keluar 6 Juli 2020.
Sewa Apartemen untuk Dua Eks Sespri Edhy Prabowo Lain
Dua mantan Sespri Edhy Prabowo yang turut dihadirkan dalam sidang mengakui pernah disewakan apartemen. Salah satunya Putri Elok Sukarni.
ADVERTISEMENT
"Apartemennya di Menteng Park. Awalnya saya dan suami yang mencari, lalu saya kabari Amiril," kata Putri elok.
Sewa apartemen tersebut per bulan adalah Rp 6,3 juta. Sehingga total biaya sewa selama setahun adalah Rp 81,9 juta
"Menurut saya, Pak Edhy tahu (soal sewa apartemen) karena tidak mungkin Amiril melakukan itu tanpa sepengetahuan Amiril," ungkap Putri Elok.
Mantan Sespri Edhy Prabowo lainnya, Fidya Yusri, pun disewakan apartemen di Menteng Park. Namun berbeda tower dengan Putri Elok.
"Saat pertengahan Februari, Pak Edhy tanya ke saya tinggal di mana dan saya katakan di Kramat, mungkin karena tahu di sana agak crowded (semrawut) dan rawan dan saya sendirian tidak ada keluarga di perantau jadi ada tanggung jawab beliau membantu untuk mencari tempat aman dan nyaman, maka coba sampaikan ke Amiril untuk mencari apartemen," kata Fidya.
ADVERTISEMENT
Fidya lalu melakukan survei di apartemen Menteng Park bersama Amiril.
"2-3 hari kemudian Amiril kabari lagi katanya apartemen sudah ketemu akhirnya Amiril jemput saya di kosan dan kami langsung ke Menteng Park," ungkap Fidya.
Fidya juga menyebut tidak tahu biaya penyewaan apartemen selama Maret 2020-Maret 2021 karena ia hanya Iuran Pengelolaan Apartemen (IPL).
"Setelah pindah, Pak Edhy tanya 'Fidya sudah pindah ke apartemen?' Saya jawab 'Sudah Pak, terima kasih'," tambah Fidya.