Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Cerita Karyawan Minimarket Pergoki Maling: Benerin Lampu, Ternyata Curi AC
7 Februari 2022 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komplotan maling ditangkap warga di Kembangan, Jakarta Barat. Pencuri ini berpura-pura menjadi teknisi minimarket lalu menggondol AC.
ADVERTISEMENT
Dari penuturan salah satu karyawan minimarket bernama Adit (23), pelaku yang berjumlah 3 orang datang sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, dia mengaku sebagai teknisi yang akan memperbaiki lampu.
"Dia (pelaku) mengaku (datang ke minimarket) sebagai karyawan yang buat benerin lampu, teknisi begitu, kan," kata Adit, Senin (7/2).
Semula tak ada yang aneh, perbaikan lampu rampung. Tapi kecurigaan muncul ketika mereka melanjutkan pekerja dengan menurunkan AC di bagian luar atau outdoor unit.
Adit yang melihat itu sontak teriak maling. Teriakan itu didengar warga yang langsung mengejar para pelaku. AC yang sudah berhasil diturunkan dilepas begitu saja dan mereka kabur.
"Pas ketangkep ditarik satu orang, dua (pelaku) kabur," tambahnya.
Dari video yang beredar, salah satu pelaku tersebut diamuk massa akibat perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pelaku yang sempat dikeroyok massa itu berinisial AS (30) telah diamankan ke Mapolsek Kembangan, Minggu (6/2) malam.
"Semalam kami mengamankan salah seorang pelaku yang ingin melakukan pencurian," kata Binsar lewat keterangannya, Senin (7/2).
Kini dua pelaku pelaku lain yang sempat melarikan diri telah diamankan pihak kepolisian.
"Siang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya inisial S (35), RR alias B (20)," tambah Binsar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni empat buah blower AC, mobil milik pelaku, dan satu tang.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.