Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Konsumen Tergoda Iklan ‘Aku Ingin Pindah ke Meikarta'
25 Oktober 2018 11:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
OTT KPK terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait suap pengurusan izin Meikarta sontak membuat konsumen khawatir. Rumah hunian impian dengan harga ekonomis yang iklannya terpampang di mana-mana itu tersangkut masalah hukum.
ADVERTISEMENT
Tagline iklan megaproyek ‘aku ingin pindah ke Meikarta’ mulai terasa bertolak belakang di mata konsumen. Sebab setelah kasus tersebut para konsumen beramai-ramai mengajukan refund.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu konsumen Meikarta , Maha Indra. Dia mengaku sudah membayar uang muka (Down Payment/DP) dan cicilan atas satu unit apartemen Meikarta yang dibelinya awal September tahun 2017. Senin (22/10) kepada kumparan Indra menceritakan kekhawatirannya tersebut.
Berawal dari ketertarikannya terhadap sebuah iklan Meikarta di salah satu fasilitas umum, niat untuk memiliki hunian pun muncul. Dia semakin tergiur ketika proyek perumahan dari Lippo Group itu menawarkan program DP nol persen hingga booking fee sekitar 2 juta rupiah.
Ia lantas membujuk sang istri sebagai kunci akhir keputusan tersebut. Hingga akhirnya mereka sepakat membeli unit di kawasan yang digadang-gadang akan menjadi kota baru di Cikarang itu.
ADVERTISEMENT
"Karena iklan yang cukup semerbak dan di mana-mana ada, kebetulan ya kita, saya yang berwenang dengan istri akhirnya berpikir mencoba untuk berinvestasi dalam hal ini adalah apartemen," ujar Indra, Senin (22/10) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Mereka kemudian memilih satu apartemen di tower B dengan tipe dua kamar tidur seharga Rp 300 jutaan.
Pria yang berprofesi sebagai marketing ini awalnya sangat yakin dengan proyek Meikarta. Namun dia mulai khawatir saat informasi pribadinya tersebar ke bank lain yang bukan menjadi tujuan kredit.
"Karena saya punya pengalaman, saya kekeuh dengan Bank Nobu untuk akad kredit tapi data saya itu kelempar ke bank lain gitu. Sementara dokumen itu privat yang perlu dijaga keabsahannya. Dari situ saya mulai berpikir cara kerja tim administrasi mereka tidak benar," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Namun Indra masih optimistis, impian memiliki hunian yang rencananya digunakan saat liburan masih yakin ia dapatkan. Pembayaran uang muka dan cicilan kredit ia lakukan sejak bulan Maret. Rasa khawatir dan kegelisahan muncul kembali pada Indra saat isu-isu ketidakjelasan soal izin Meikarta mulai tercium oleh banyak orang termasuk dirinya.
Niat menarik kembali (refund) uang muka dan cicilan yang ia bayarkan muncul.
"Awalnya IMB bermasalah itu saya tahu ketika mau Pilkada Bekasi penggantian gubernur dan wagub. Saya ingat Dedy Mizwar sebelum penggantinya itu dia berkata hebat bahwa proyek Meikarta itu bermasalah proyeknya, dari situlah saya terenyah program Meikarta ini IMB-nya bermasalah," ujarnya.
Kendati demikian pembayaran kewajiban berupa cicilan sekitar Rp 1,3 juta perbulan tetap ia bayarkan ke pihak manajemen Meikarta. Namun hal tidak mengenakkan kembali dirasakan Indra. Manajemen Meikarta lewat sales yang menanganinya malah tidak memberikan kepastian saat cicilan uang muka yang dibebankan padanya telah usai.
ADVERTISEMENT
Indra lantas menghubungi sales Meikarta, namun hasilnya tidak memuaskan.
"Seiring berjalannya waktu dari bulan Februari saya selesai sampai kurang lebih di bulan Juni atau Juli 2018 itu tidak ada kelanjutan dari teman-teman sales Meikarta. Saya hubungi sales yang menangani saya ternyata sudah keluar akhirnya saya bingung menghubungi dengan siapa saya hubungi call centernya pun tidak ada yang responsif," ujarnya.
Merasa ada yang tak beres, Indra pun mendatangi Marketing Gallery Meikarta di Cikarang, Bekasi. Karena saat itu stand-stand Meikarta yang tersebar di sejumlah di mall di Jakarta sudah mulai tutup.
Awal Agustus, Indra memutuskan untuk refund ke Meikarta. Gayung pun bersambut. Tak berselang lama Meikarta tersangkut hukum. Kini Indra dan beberapa warga lainya menunggu kejelasan nasib mereka yang tak jadi pindah ke Meikarta.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti saya akan mencari dan menelusuri bagaimana hak saya ya, mungkin saya juga coba bergelut ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) untuk menanyakan bagaimana prosedur ini. Ini bukan satu dua orang loh, tapi ratusan ribu yang saat ini perasaannya sama seperti saya gitu," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak perusahaan Lippo Cikarang yang menggarap proyek Meikarta, Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY), Denny Indrayana, memastikan proyek Meikarta tetap berjalan.
"Insyaallah tetap lanjut. Optimis bisa kita selesaikan. Proses korupsinya kita serahkan kepercayaan penuh kepada KPK. Soal pembangunan akan tetap diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," ujar Denny kepada kumparan, Senin (22/10).
ADVERTISEMENT
--------------------------------------------------------------------
Bagaimana nasib dan cerita mereka usai proyek Meikarta tersandung kasus hukum? Simak cerita selengkapnya dalam konten spesial kumparan dengan topik Yang Bergantung Pada Meikarta .