Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Cerita Mary Jane 14 Tahun Ditahan di RI: Bisa Berbahasa Indonesia, Bahkan Jawa
17 Desember 2024 22:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, menceritakan pengalamannya selama ditahan di Indonesia. Mery Jane divonis hukuman mati oleh PN Sleman pada Oktober 2010, namun eksekusi hukuman matinya tertunda.
ADVERTISEMENT
Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12) dini hari. Ia kembali ke Filipina lewat skema transfer of prisoner yang disepakati kedua negara.
"Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa, bahkan bisa Jawa," kata Mary Jane di Bandara Soetta sebelum dipulangkan ke negara asalnya, Selasa (17/12).
Kepandaiannya berbahasa Indonesia ia tunjukkan saat konferensi pers pemulangannya ke Filipina. Mary Jane menyampaikan pesannya dalam bahasa Indonesia.
Ia juga sempat membalas ucapan wartawan yang berbicara bahasa Jawa. "sami-sami," ujarnya.
Ibu yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu juga bercerita pengalamannya selama di lapas. Ia mengaku diperlakukan dengan baik.
"Saya bahagia banget dan selama saya di Indonesia semua baik, petugas baik, sesama WBP-nya baik. Seluruhnya baik. Mereka mengusahakan supaya saya bisa pulang," ucap Mary Jane.
ADVERTISEMENT
"Tapi ya sedih juga. Tapi aku harus pulang. Karena saya punya keluarga di sana yang menunggu anak-anak saya menunggu, dan saya mau merayakan Natal di sana bersama keluarga. Jadi terima kasih banyak. Matur nuwun," lanjutnya.