Cerita Pilu Korban Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Dirantai hingga Disetrum

16 April 2025 21:29 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menemui mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025).  Foto: Dok. Kementerian HAM
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menemui mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Kementerian HAM
ADVERTISEMENT
Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menceritakan kisah pilu selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus di Taman Safari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kisah kelam itu mereka sampaikan saat beraudiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4).
Mantan pemain sirkus itu mengadukan terkait dugaan tindakan kekerasan yang mereka alami sejak tahun 1970-an silam. Seusai audiensi, cerita itu kemudian diunggah oleh Mugiyanto di akun Instagram pribadinya, @mugiyanto.official, pada Rabu (16/4).
Salah satu pemain sirkus, Butet, bercerita pernah mendapatkan perlakuan kasar selama menjadi pemain sirkus. Bahkan, ia mengaku pernah dijejali kotoran gajah.
"Sempat saya sampai dirantai kaki pakai rantai gajah yang besar itu. Pernah juga di dalam situ dijulurin kotoran gajah," kata Butet dikutip dari tayangan video yang diunggah Mugiyanto, Rabu (16/4).
Kekerasan juga sempat dirasakan oleh Fifi. Diketahui, ia merupakan anak dari Butet. Sejak lahir, ia tak pernah mengetahui siapa orang tuanya lantaran dibesarkan di lingkungan sirkus.
ADVERTISEMENT
Fifi ternyata diambil dan dipekerjakan salah satu bos OCI saat masih kecil. Barulah, pada saat beranjak dewasa, Fifi menyadari bahwa ibunya adalah Butet.
Selama bekerja di lingkungan sirkus, Fifi bercerita justru mengalami kekerasan. Di hadapan Mugiyanto, cerita itu disampaikan sambil menitikkan air mata.
Nada lirih pun terdengar dari suara Fifi saat mengisahkan pengalaman selama menjadi pemain sirkus.
"Saya disetrumin, Pak, di badan saya, kelamin saya disetrumin. Sampai saya jatuh lemas, akhirnya dipasung, Pak, selama dua minggu," ungkapnya sambil menyeka air matanya.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menemui mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Kementerian HAM
Korban lainnya juga mengisahkan nestapa hidup di dunia sirkus. Ida Yani, menyampaikan kisah pilunya itu sambil duduk di kursi roda.
Ida mengaku pernah terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter saat melakukan atraksi sirkus di Lampung. Akibatnya, ia mengalami patah tulang belakang dan mengalami kelumpuhan.
ADVERTISEMENT
Sejak itu, Ida mesti menerima nasib terpaksa hidup dengan kursi roda hingga saat ini.
"Saat itu saya main Trapeze, akrobatik di udara itu. Saya jatuh, pada saat saya sium, ternyata saya patah tulang belakang," ujar dia.

Kata Wakil Menteri HAM

Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mengaku terpaksa harus mendengarkan cerita masa kelam dari para mantan pemain sirkus itu. Hal ini diperlukan sebagai bukti adanya pelanggaran HAM.
"Jadi kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya," ucap Mugiyanto kepada wartawan.
Mugiyanto mengatakan, pengungkapan dan pengusutan kasus ini menjadi tantangan. Pasalnya, peristiwa itu terjadi sudah sangat lama.
Oleh karenanya, sulit jika diterapkan undang-undang tentang HAM. Kendati demikian, bukan berarti kasus itu tidak bisa diusut.
ADVERTISEMENT
"Karena ini peristiwa lama terjadi sejak tahun 70-an, 80-an pada masa itu kita belum memiliki Undang-Undang tentang HAM, Undang-Undang 39 Tahun 1999, jadi baru keluar tahun 1999. Undang-Undang tentang pengadilan HAM juga baru tahun 2000," ujar dia.
"Tapi, kan, bukan berarti tindak pidana yang terjadi itu tidak bisa dihukum, karena kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," imbuhnya.
Korban dari mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Kementerian HAM
Sebagai tindak lanjut atas audiensi itu, ia mengatakan bakal memanggil pihak Taman Safari Indonesia terkait adanya dugaan pelanggaran HAM ini. Sebab, OCI mengaku bekerja di bawah naungan Taman Safari Indonesia.
"Kita akan mengundang pihak Taman Safari Indonesia, terkait laporan para korban ini, dan juga terkait rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. Jadi kami berharap, semua pihak comply, patuh terhadap hak aspek-aspek Hak Asasi Manusia," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Mugiyanto juga mempersilakan mereka para korban untuk menempuh jalur hukum. Ia pun berharap agar kasus ini bisa segera dituntaskan dan hak-hak para korban bisa dipulihkan.

Tanggapan Taman Safari

Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia Group, Alexander Zulkarnain, masih belum bisa berkomentar terkait kasus ini.
"Kami akan tanggapi satu dua hari ke depan untuk jawabannya. Terima kasih," kata Alexander saat dihubungi, Selasa (15/4).
Namun, pada 27 Maret lalu, Taman Safari Indonesia telah memberikan pernyataan terkait pengakuan para mantan pemain sirkus tersebut. Berikut pernyataan mereka:
Taman Safari Indonesia Group Klarifikasi Informasi yang Beredar di Media Sosial
Menyikapi beredarnya sebuah video di media sosial yang menyebut nama Taman Safari Indonesia Group dalam konteks permasalahan yang melibatkan individu tertentu, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat, mitra, serta seluruh pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut.
Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud. Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu.
Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan. Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggungjawaban hukum.
ADVERTISEMENT
Taman Safari Indonesia Group selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab. Selama lebih dari 40 tahun, kami senantiasa mengutamakan konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara.
Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas.