Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Cerita Pilu Para Peserta CPNS yang Baru Dilantik Oktober Nanti
9 Maret 2025 9:12 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memutuskan baru akan mengangkat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober nanti. Alasannya, agar semua pegawai yang masuk serentak, dan tak ada perbedaan hak dan kewajiban pegawai antar instansi.
ADVERTISEMENT
Ini berlaku untuk para Calon PNS (CPNS) yang telah mengikuti seleksi pada 2024 lalu. Banyak dari mereka telah keluar atau resign dari pekerjaan lama mereka, demi hidup baru menjadi seorang PNS.
Ketika pengangkatan mereka mundur, tentu mereka resah. Banyak yang telah menganggur karena resign, atau ada pula yang telah mengeluarkan biaya untuk tinggal sesuai penugasan mereka sebagai seorang PNS.
Simak cerita pilu mereka yang kumparan rangkum.
Sudah Bersiap dari 2023, Seleksi di 2024, tapi Pengangkatan Mundur di 2025
Annisa K, warga Sleman, kecewa begitu mengetahui pengangkatan PNS mundur pada Oktober 2025. Ia sudah mempersiapkan diri sejak 2023, dan mengikuti seleksi pada 2024.
Ia lolos jadi PNS di sebuah instansi penyiaran di Yogyakarta.
"“Menyayangkan dan sedikit kecewa. Karena sudah melewati serangkaian proses seleksi yang sangat lama dari 2024, berjuang belajar pun sudah jauh-jauh hari sebelum itu bahkan dari 2023. Harapan buat jadi CPNS di Mei 2025 namun harus mundur ya tetap ada kecewanya,” ujarnya dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (7/3).
ADVERTISEMENT
Perempuan berusia 25 tahun ini mengaku saat ini lebih memantau kondisi dan informasi saja.
“Sampai detik ini grup CPNS masih chaos banget. Banyak informasi simpang siur. Ada yang bilang pengangkatan CPNS diserempakkan di Oktober. Tapi ada juga yang bilang Oktober itu kaya semacam deadline yang artinya seharusnya bisa saja pengangkatan dilakukan sebelum Oktober ketika kementerian atau lembaganya sudah siap,” ujarnya.
“Aku bakalan tetap menunggu info resmi dari BKN atau admin seleksi dari kementerian yang aku daftar,” jelasnya.
Annisa mengaku banyak teman seangkatan yang sudah resign. “Bahkan (resign) dari Januari karena sudah merasa punya tabungan cukup sampai Mei. Ada juga yang sudah beli tiket pesawat sampai sewa kosan. Banyak yang berharap tetap sesuai jadwal, di tanggal 2 Mei 2025,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kekecewaan Mereka yang Sudah Resign dari Kantor Lamanya
Kekecewaan juga dirasakan Viantika. Ia lolos sebagai PNS, dengan penempatan di NTT. Ia seharusnya berangkat ke NTT pada Maret ini.
"Untungnya belum kirim barang-barang ke NTT. Saat ini untungnya masih bisa lanjut kerja di kantor lama meski sudah mengajukan resign,” ujarnya perempuan yang berdomisili di Bantul ini.
Peserta CPNS lain, Abiyyu, juga mengaku kecewa karena diundur. Harusnya Maret ini bisa bekerja di instansi di Bengkulu.
“Kecewa iya, tapi setelah cari tahu alasannya kenapa, ya bisa memaklumi karena agar serentak,” ujar Abiyyu yang berasal dari Solo ini.
Sementara itu, peserta PPPK, Rosi, warga Bengkulu yang pernah kuliah di UNY juga mengaku sangat kecewa. “Karena untuk PPPK (P3K) mundurnya sangat jauh pada 2026 mendatang,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Begitupun dengan perempuan berinisial T. Ia minta namanya disamarkan. Ia kecewa, karena begitu tahu lolos seleksi, ia segera mengatur rencana, termasuk untuk mundur dari pekerjaan lamanya.
“Sangat kecewa banget ya. Kayak sakit hati banget ya. Karena kan kami kan pelamar juga dari awal tuh udah punya pandangan sendiri, punya jadwal sendiri gitu. Kira-kira kapan harus resign dan lain sebagainya,” keluh T kepada kumparan, Sabtu (8/3).
“Untuk pemberkasannya sudah juga sesuai jadwal, tinggal nunggu NIP doang. Tapi pas di akhir-akhir malah baru di-infokan kalau bakal mundur tuh juga lumayan jauh ya sampai Oktober gitu. Agak shock juga sih.” lanjutnya.
Rencana awalnya, ia akan mengisi waktu luang dari masa pengumuman hingga Tanggal Mulai Tugas (TMT) dengan ikut kursus bahasa Inggris. Tetapi, akibat pengunduran waktu pengangkatan yang sampai 7 bulan, ia kebingungan harus apa dalam jangka waktu tunggunya itu.
ADVERTISEMENT
“Jadi aku tuh tadinya kayak les-les aja gitu. Isi waktu luangnya untuk les Bahasa Inggris, belajar Bahasa Inggris aja gitu. Tapi kan kalau sekarang mundur sekitar 6-7 bulan itu kan kayak lama banget ya. Itu kayaknya nggak mungkin di rumah aja sih. Perlu buat makan juga sih. Tapi agak sulit juga kalau nyari kerja yang waktunya kayak gitu. Iya makanya agak bingung juga sih,” kata perempuan yang diterima CPNS di bidang hukum itu.
Terpaksa Bertahan Hidup dari Uang Tabungan
Cerita kekecewaan tak kunjung habis. Kali ini datang dari Mira. Ia sudah resign dari pekerjaan lamanya.
Ia terjebak dalam situasi sulit, antara memperpanjang kontrak dengan perusahaan lamanya atau bertahan seadanya.
“Aku udah resign per 22 Desember kemarin. Waktu itu Alhamdulillah aku enggak kena penalti karena emang perusahaan sebelumnya dikontrakan per tahun dan aku selesai 1 tahun juga,” tutur Mira kepada kumparan, Sabtu (8/3).
“Tapi semisal aku mau perbarui kontrak saat itu bisa-bisa aja, cuma aku mikirnya kalau aku perbarui kontrak dan harus resign di bulan April aku kena penalti yang lumayan cukup besar,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Pilihan lain, ia kembali menggantungkan hidup pada orang tuanya atau bertahan dengan tabungan yang ada.
"Kalau untuk pendapatan aku mulai tahun ini enggak ada pemasukan jadi kalau misal sehari-hari juga masih ikut orang tua kalau makan. Cuma kalau buat misal jalan-jalan atau apa, aku ambil tabungan jadi harus lebih irit lagi sekarang," ujarnya.
Selain Mira, banyak penerima CPNS yang sudah telanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya dan harus membayar uang penalti hingga puluhan juta rupiah.
“Aku mikir teman-teman yang lain yang sudah berkeluarga menjadi kepala keluarga sudah resign bahkan ada yang kena penalti sampai Rp 75 juta,” ucap Mira.