Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang (UU) keamanan di Hong Kong yang kontroversial.
ADVERTISEMENT
UU ini menandakan perubahan besar terhadap Hong Kong sejak mereka kembali ke pangkuan China pada 1997 lalu. Dulunya Hong Kong merupakan wilayah koloni Inggris.
Menurut seorang sumber anonim, UU disahkan dengan suara bulat oleh badan tertinggi di parlemen China.
Terkait disahkan UU keamanan, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam enggan berkomentar. Dia malah merespons kebijakan Amerika Serikat yang mencabut status khusus Hong Kong.
"Tidak ada sanksi yang dapat menakuti kami," kata Lam seperti dikutip dari Reuters.
Sampai saat ini, Beijing belum mempublikasikan detail isi UU keamanan di Hong Kong. Namun, secara umum UU ini bertujuan untuk mengatasi subversi, terorisme, separatisme, dan kolusi dengan kekuatan asing.
Selain itu, dengan disahkannya UU tersebut China memiliki wewenang membuat kantor keamanan nasional di Hong Kong. Kantor itu, ditujukan untuk mengawasi, membimbing, dan mendukung otoritas Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Beijing juga dapat menggunakan beberapa yurisdiksi khusus untuk menangani kasus-kasus tertentu.
Pemberlakuan UU keamanan telah memicu kontroversi besar di Hong Kong. China dituduh membuat UU keamanan demi merespons demo pro-demokrasi yang sudah berlangsung setahun lebih.
Warga Hong Kong juga menuding China mencoba mengekang demokrasi dan kebebasan di wilayah itu.
Tidak cuma ditolak warga Hong Kong, UU ini juga memicu pertikaian China dengan kekuatan Barat yang dipimpin Amerika Serikat.
AS bahkan terlebih dulu mencabut status perdagangan istimewa Hong Kong. Status itu membuat Hong Kong mempunyai keistimewaan dalam perdagangan dan pemberlakuan tarif khusus yang tidak berlaku di China daratan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT