Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
COVID-19 Tembus 5 Ribuan, Puncak Kasus Bisa Lebih Lama karena Centaurus
20 Juli 2022 10:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pada Selasa (19/17) kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan penambahan angka konfirmasi positif yang tajam, angka kasus virus corona bertambah 5.085 orang. Dengan demikian total kumulatif pasien yang terkonfirmasi positif corona kini menjadi 6.143.431 kasus.
ADVERTISEMENT
Merespons fenomena ini, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono memperkirakan bisa jadi puncak kasus COVID-19 di Tanah Air bisa jadi lebih panjang dari prediksi awal sebab ada varian baru Centaurus atau BA.2.75.
“Bisa lebih lama kan ada centaurus,” ujar Pandu Riono kepada kumparan pada Rabu (20/7).
Lebih lanjut, Pandu menyebut bila dibandingkan dengan subvarian omicron sebelumnya yaitu BA.4 dan BA.5, ia menyebut BA.2.75 atau Centaurus ini lebih mudah menular.
“Lebih mudah menular, tapi bisa dicegah dengan protokol kesehatan dan keparahan bisa ditekan dengan booster,” jelas Pandu.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu mengkonfirmasi bahwa varian baru COVID-19 Centaurus BA.2.75 telah sampai ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Maxi menyebut kini telah ada 3 kasus terkonfirmasi di Tanah Air. Dua kasus berada di Jakarta dan satu kasus berada di Bali.
“Sudah ada 3 kasus. Satu kasus di Bali dan dua kasus di Jakarta,” ujar Maxi pada Senin (18/7).
Sementara itu hingga Selasa (19/7) terdapat 6 korban jiwa yang meninggal akibat COVID-19. Sehingga total pasien meninggal secara keseluruhan sebanyak 156.865 korban jiwa.
Belum ada keterangan pasti dari pemerintah bagaimana kelanjutan penanganan COVID-19 di Tanah Air pasca diumumkannya varian baru ini. Hingga kini PPKM level 1 masih akan diterapkan di seluruh Kab/Kota di Indonesia, kecuali Sorong, Papua Barat dengan PPKM level 2.