Culik Malika dan Residivis Kasus Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pedofil?

3 Januari 2023 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus penculikan anak di RS Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus penculikan anak di RS Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi tengah mendalami kecenderungan Iwan Sumarno menyukai anak kecil atau pedofilia. Iwan merupakan tersangka kasus penculikan bocah bernama Malika Anastasya (6) di kawasan Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Ini pun perlu dilakukan pendalaman (indikasi Iwan pedofil). Nanti akan diasistensi oleh tim psikologi bukan hanya korban ya, keluarga korban juga," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1).
Sebelumnya, Iwan diketahui sebagai residivis kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2014. Dia kemudian divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan baru bebas pada 2021.
DPO pelaku penculikan Malika. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Komarudin, pelaku selama ini dikenal sering bergaul dengan anak-anak, tak hanya Malika.
"Kalau untuk menargetkan kita bisa lihat dari keseharian yang bersangkutan bergaul dengan keluarga korban ya. Menurut dari keterangan keluarga korban [pelaku] bergaul dengan semua anak tidak hanya dengan MA saja," jelasnya.
ADVERTISEMENT

Alasan Menculik

Iwan Sumarno, masih berbelit-belit ketika ditanya polisi soal alasan menculik Malika.
Komarudin menyebut, dari keterangan sementara Iwan mengaku menyayangi korban sehingga dibawa pergi dari orang tuanya. Namun, keterangan ini masih akan terus diuji.
"[Modus penculikan] ini yang masih kami dalami, tadi kami sampaikan bahwa keterangan pelaku masih berbelit-belit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika, dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak untuk bisa menemaninya dalam keseharian yang bersangkutan," ujarnya.