Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Daftar 98 Harta yang Kembali ke Doni Salmanan: Dior, Porsche, hingga Lamborghini
15 Desember 2022 16:35 WIB
·
waktu baca 10 menitDiperbarui 21 Februari 2023 22:17 WIB
ADVERTISEMENT
Majelis hakim di PN Bale Bandung memutus Doni Muhammad Taufik atau dikenal Doni Salmanan dengan pidana kurungan selama 4 tahun. Selain pidana badan, majelis hakim juga memutuskan agar 98 aset milik Doni dikembalikan kepada Doni, bukan pada korban.
ADVERTISEMENT
Hal itu berbeda dengan tuntutan jaksa yang dalam tuntutannya meminta agar aset milik Doni diserahkan ke korban. Aset yang dimaksud berupa tas mewah, pakaian bermerek, mobil, sepeda motor hingga uang tunai miliaran rupiah. Berikut ini 98 aset yang dikembalikan kepada Doni dalam putusan majelis hakim:
ADVERTISEMENT