Daftar Harta Danu 'Hakim Nyabu yang Dipecat' yang Kini Jadi PNS di Pengadilan

18 Maret 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Ringroad Selatan, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Senin (18/3/2024). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Ringroad Selatan, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Senin (18/3/2024). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Danu Arman mencuat lantaran ia dulu dipecat sebagai hakim karena nyabu di ruang hakim, ternyata selama ini telah bekerja menjadi PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Berapa harta kekayaannya?
Danu menyampaikan daftar harta kekayaan (LHKPN) ke KPK pada tanggal 4 Januari 2022 untuk periodik 2021.
Kala itu, Danu masih menjadi hakim. Unit kerja yang tercantum: Pengadilan Tinggi Banten.
Danu melaporkan 2 harta kekayaan:
Sehingga total harta kekayaannya Rp 952 juta.

Sekilas Kasus

Suasana Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Ringroad Selatan, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Senin (18/3/2024). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Pada 17 Mei 2022, Danu Arman yang masih hakim ditangkap saat memakai sabu di salah satu ruangan hakim di PN Rangkasbitung.
Setahun kemudian, pada 18 Juli 2023, Danu dipecat sebagai hakim dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
ADVERTISEMENT
Belakangan ini terkuak bahwa Danu telah bekerja sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogya.

Danu Arman Banyak Masalah

Ilustrasi meja pengadilan. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Danu Arman memiliki rekam jejak buruk. Sebagai hakim bermasalah, ia kerap dimutasi mulai dari Pengadilan Negeri Gianyar hingga Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Di Aceh itu Danu pernah menjadi hakim nonpalu sebelum kemudian dimutasi lagi ke Bangka Belitung. Hingga berita ini ditayangkan, Danu belum memberikan pernyataan apa pun.
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, mengungkapkan Yogya ternyata adalah rumah mertua Danu.
Kepada Setyawan, mertua Danu itu pun pernah menitipkan agar Danu dibimbing. Setyawan belum menyebutkan siapa mertua Danu itu.