Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dakwaan Ricky Ham Pagawak: Brigita Manohara Terima Rp 380 Juta dan Mobil Jazz
3 Agustus 2023 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menerima suap dan gratifikasi yang nilainya lebih dari Rp 200 miliar. Ada indikasi pencucian uang dari total yang diterima Ricky Ham Pagawak itu.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut ternyata mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk ke Brigita Purnawati Manohara, seorang presenter TV swasta.
Dalam dakwaan, nama Brigita Manohara disebut setidaknya dalam dua hal. Yakni terkait transfer uang serta pembelian mobil.
"Mentransfer sejumlah uang ke beberapa orang, antara lain uang yang keseluruhannya berjumlah Rp 380.000.000 ke rekening atas nama Brigita Purnawati Manohara," begitu kata jaksa KPK dalam dakwaan yang dibacakan di PN Makassar, Kamis (3/8).
Merujuk dakwaan, Ricky Ham Pagawak beberapa mentransfer uang melalui rekening atas nama Esther Bungin ke rekening Bank Mandiri atas nama Brigita Purnawati Manohara. Transfer itu terjadi dalam rentang 10 Desember 2013 sampai dengan tanggal 25 Januari 2015.
Selain uang, terdapat juga mobil yang juga dibeli Ricky Ham Pagawak untuk Brigita Manohara. Mobil yang dimaksud Honda Jazz. Dibeli pada 2013 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Dengan nilai sekitar Rp 300 juta," kata jaksa.
Pembayaran dilakukan secara tunai oleh H. Slamet. Mobil kemudian diserahkan ke Brigita Manohara.
"Mobil tersebut diserahkan kepada Brigita Purnawati Manohara dan selanjutnya oleh Brigita Purnawati Manohara mobil tersebut dijual," kata jaksa.
Brigita Manohara sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi. Ia pun mengaku pernah menerima sesuatu dari Ricky.
"Semua sudah kubalikin [ke KPK]. Semua yang teridentifikasi hasil korupsi tersangka," kata Brigita saat dihubungi, Selasa (21/2).
“Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka,” sambungnya.
Ia menyebut bahwa uang itu sebagai apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
“[hadiah] sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi,” tambahnya.