Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 di 2020. Jadwal pencairannya pun dimulai hari ini, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter @DKIJakarta, pencairan dana KJP Plus pada hari ini diperuntukan bagi peserta didik SD/SLB/MI dengan total senilai Rp 250 ribu per bulan.
“Penerima KJP Plus dan KMU diimbau agar memantau dana masuk bertransaksi melalui aplikasi JakOne mobile dari smartphone masing-masing,” tulis Pemprov DKI .
Kemudian pencairan dana KJP Plus untuk jenjang SMP/SMPLB/MTS senilai Rp 300 ribu per bulan pada 25 Juni per bulan.
Terakhir untuk jenjang SMA dan sederajat pencairan KJP Plus senilai Rp 400 ribu per bulan pada 26 Juni, serta SMK senilai Rp 450 ribu per bulan.
Sementara untuk KJMU senilai Rp 7.500.000 per lima bulan direncanakan juga cair pada 26 Juni.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
————-----------------------
Saksikan video menarik di bawah ini.