Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Cair Mulai 23 Juni, Berikut Jadwalnya

23 Juni 2020 20:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Safitri, salah satu orang tua murid, menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat berbelanja peralatan sekolah di Rommy Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Safitri, salah satu orang tua murid, menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat berbelanja peralatan sekolah di Rommy Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 di 2020. Jadwal pencairannya pun dimulai hari ini, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter @DKIJakarta, pencairan dana KJP Plus pada hari ini diperuntukan bagi peserta didik SD/SLB/MI dengan total senilai Rp 250 ribu per bulan.
“Penerima KJP Plus dan KMU diimbau agar memantau dana masuk bertransaksi melalui aplikasi JakOne mobile dari smartphone masing-masing,” tulis Pemprov DKI.
Kemudian pencairan dana KJP Plus untuk jenjang SMP/SMPLB/MTS senilai Rp 300 ribu per bulan pada 25 Juni per bulan.
Pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Terakhir untuk jenjang SMA dan sederajat pencairan KJP Plus senilai Rp 400 ribu per bulan pada 26 Juni, serta SMK senilai Rp 450 ribu per bulan.
Sementara untuk KJMU senilai Rp 7.500.000 per lima bulan direncanakan juga cair pada 26 Juni.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
————-----------------------
Saksikan video menarik di bawah ini.