Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Danau Lido Bogor Tercemar, Siapa Tanggung Jawab?
26 April 2017 8:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Danau Lido pekat tercemar. Danau di kaki dua gunung yang dahulu digenangi air hijau jernih, kini berisi air cokelat keruh bak air comberan.
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga setempat, Sobarna (50), menunjukkan sumber pencemaran berupa aliran lumpur yang masuk ke salah satu sudut danau.
Seluruh fasilitas di Danau Lido dikelola oleh Kawasan Wisata Lido, pihak swasta. Di sana, selain danau buatan yang dibangun Belanda pada 1898 itu, berdiri pula Lido Cottage dan beberapa pusat rekreasi keluarga.
Danau Lido tercemar lumpur sebulan belakangan, dan belum tertangani. Pengelola Kawasan Wisata Lido mengatakan, mereka hanya bertanggung jawab atas area pinggir danau.
“Kami cuma mengurus area parkir, kolam renang, dan yang di pinggiran. Kalau danau, itu urusan Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata seorang pengurus Kawasan Wisata Lido yang enggan disebut namanya.
Petugas itu mengatakan, Pemkab Bogor pernah ikut andil membersihkan danau yang tercemar.
ADVERTISEMENT
“Beberapa waktu lalu Ibu Bupati datang ke mari untuk membersihkan danau,” ujarnya.
Sobarna, penduduk setempat yang menawarkan jasa sewa rakit di Danau Lido, mengatakan lumpur yang mengalir masuk ke danau berasal dari pembangunan Jalan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi).
“Warna danau berubah sekitar tiga minggu lalu, dari proyek jalan tol. Lumpur dari proyek penggalian tanah (jalan tol) terbawa ke danau lewat sungai di sekitar proyek. Beberapa sungai muaranya ke danau ini,” kata Sobarna kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (19/4).
Tak cuma Sobarna yang berkata demikian. Beberapa warga lain berucap serupa, kompak menunjuk pembangunan jalan tol yang tak jauh dari danau sebagai biang keroknya.
Pengerjaan jalan tol di area itu sampai pada fase pengeboran muka tanah, sehingga lumpur bertumpuk, terbawa air ketika hujan tiba, mengalir ke sungai, dan akhirnya masuk ke danau.
ADVERTISEMENT
Titik aliran lumpur terlihat pada salah satu sudut danau. Aliran itu membelah sawah yang menjadi perantara sumber mata air dan danau, bermula dari lokasi pembangunan jalan tol.
Tol yang galiannya mencemari sungai adalah proyek infrastruktur jalan strategis di Provinsi Jawa Barat. Bocimi akan membentang sepanjang 54 kilometer dengan investasi senilai Rp 7,7 triliun. Proyek ini awalnya mangkrak hingga tahun 2015, sebelum diambil alih MNC Group.
Jalan Tol Bocimi dikerjakan oleh PT Trans Jabar yang sahamnya sejak Desember 2016 dikuasai oleh PT Waskita Karya, Badan Usaha Milik Negara di bidang konstruksi.
PT Trans Jabar, hingga berita ini dinaikkan, belum memberikan konfirmasi terkait dugaan pencemaran Danau Lido akibat proyek Jalan Tol Bocimi.
ADVERTISEMENT
MNC Group bukan cuma mengambil alih proyek Jalan Tol Bocimi, tapi juga membeli Danau Lido dan area sekitarnya seluas total 2.000-3.000 hektare, lewat MNC Land sebagai anak perusahaannya.
Tol Bocimi nantinya akan menopang MNC Lido City --kompleks pariwisata megah berisi theme park terintegrasi dengan hotel tematik, restoran, hunian penduduk, dan resor bintang enam serbamewah dari Trump Hotel Collection.
Petugas Kawasan Wisata Lido mengatakan, MNC Land berkantor di Hotel Lido. Tim kumparan pun meluncur ke hotel dengan bangunan tua nan megah itu.
Beberapa lama berselang setelah kami minta izin bertemu dengan pihak pengurus atau penanggung jawab, seorang pria berseragam biru keluar dari gedung. Di dada kirinya tersemat papan nama bertuliskan MNC Land.
ADVERTISEMENT
Ia staf pembebasan lahan, dan meminta namanya tak disebutkan.
“Saya mengupayakan pembebasan lahan. Soal proyek seperti apa nantinya yang akan dibangun, saya tidak tahu. Yang jelas beberapa tanah di seberang Jalan Raya Sukabumi masih terganjal pembebasan lahan,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada pembangunan fisik sekelas theme park yang tampak di kawasan Lido. Hanya ada Lido Lakes Resort & Conference, serta lapangan golf di area hutan di luar kawasan danau.
Jadi siapa mesti bertanggung jawab atas pencemaran Danau Lido?
Perusahaan pembangun jalan tol yang galian lumpurnya mengotori danau, merupakan pelaksana yang ditunjuk MNC Group, pemilik areal tersebut. Sementara Danau Lido sendiri properti privat yang kini jatuh ke tangan MNC Group.
ADVERTISEMENT
“Ini tanah mereka, mau bagaimana lagi?” kata Sobarna
Sobarna terancam kehilangan mata pencaharian, namun tak berdaya.
Senin (24/4), kumparan menghubungi kantor pusat MNC Land untuk bertanya tentang pencemaran di Danau Lido itu. Corporate Secretary MNC Land yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, informasi terkait Lido akan dijawab langsung oleh jajaran direksi.
Namun hingga berita ini dinaikkan, sang Corporate Secretary mengatakan direksi MNC Land sedang berada di Amerika Serikat dan belum dapat ditanyai.