Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Danu 'Hakim Nyabu yang Dipecat' Jadi PNS di Pengadilan, Mertua Nitip Dibimbing
18 Maret 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pada 17 Mei 2022, hakim bernama Danu Arman (38) ditangkap saat memakai sabu-sabu di ruangan hakim di PN Rangkasbitung.
ADVERTISEMENT
Setahun kemudian, pada 18 Juli 2023, Danu dipecat sebagai hakim dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Belakangan terkuak bahwa Danu selama ini telah bekerja sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, menyebut Yogya adalah tempat tinggal mertua Danu.
Awalnya, Setyawan menjelaskan soal kepindahan Danu ke Yogya adalah keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Itu MA, kami menerimanya. Ya menerima saja, tentu saya sebagai pimpinan juga merasa punya tanggung jawab. Tanggung jawab pembinaan, dengan melihat background-nya, peristiwa sebelumnya, itu tantangan juga bagi saya selaku pimpinan," kata Setyawan.
Setiawan melanjutkan, "Kebetulan saya 6 tahun jadi inspektur di Badan Pengawasan MA, tahun 2009-2014, jadi ya barangkali itu (supaya diawasi lebih ketat—pertanyaan wartawan)."
ADVERTISEMENT
"Tapi selain itu memang homebase-nya kan mertua di Yogya. Jadi ya, saya meskipun tidak ada pernah nganu ya saya merasa punya tanggung jawab sebagai satu tantangan karena membina untuk ke depan lebih baik tidak terjadi lagi hal-hal yang pernah terjadi," kata Setyawan.
Apakah Setyawan pernah berbicara dengan mertua Danu?
"Mertua ya secara pribadi ada menitipkan, dibimbing," kata Setyawan.
Setyawan tidak menyebut siapa mertua Danu itu.
Danu Arman memiliki sejumlah rekam jejak. Dia kerap dimutasi mulai dari Pengadilan Negeri Gianyar hingga Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Di Aceh itu Danu pernah menjadi hakim nonpalu sebelum kemudian dimutasi lagi ke Bangka Belitung. Hingga berita ini ditayangkan, Danu belum memberikan pernyataan apa pun.
ADVERTISEMENT