Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dari PDSI hingga PDIB, Organisasi Dokter yang Ingin 'Tandingi' IDI
21 Juni 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Setelah Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), kini muncul nama baru yaitu Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB). Keduanya ingin 'menandingi' PB IDI sebagai organisasi profesi dokter.
ADVERTISEMENT
Pada Senin (20/6) kemarin telah digelar Pertemuan Audiensi antara Komisi IX DPR RI dengan PDIB dan Pengurus Forum Dokter Susah Praktik (FDSP). Salah satu bahasan penting dari pertemuan tersebut adalah meminta UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran direvisi. Termasuk di bagian IDI sebagai satu satunya organisasi profesi dokter di Indonesia.
“Jadi saya tidak bisa merinci satu per satu karena agak banyak. Tapi terutama poin-poin besarnya itu adalah soal kehadiran organisasi profesi yang mereka menginginkan bahwa organisasi profesi itu tidak lagi didominasi oleh satu organisasi profesi saja,” ucap anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay kepada kumparan pada Selasa (21/6).
Lantas apa sebenarnya perbedaan dari ketiga organisasi profesi kedokteran ini?
ADVERTISEMENT
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
IDI didirikan pada 24 Oktober tahun 1950. Awalnya IDI adalah perhimpunan yang bernama Vereniging van indische Artsen pada tahun 1911 yang diketuai oleh dr. J.A.Kayadu. Organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Vereniging van indonesische Geneeskundige atau disingkat VIG. Pada saat itu juga terlihat nama nama baru dari organisasi ini seperti dr. Wahidin, dr.Soetomo, dan dr Tjipto Mangunkusumo.
Di tahun 1948 muncul perkumpulan dokter indonesia sebagai organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan. Kedua organisasi tadi melebur dan membentuk IDI. Tepatnya pada 24 Oktober 1950, Dr. R. Soeharto atas nama Pengurus IDI menghadap notaris R. Kadiman guna mencatatkan pembentukan IDI yang disepakati berdasarkan Muktamar Dokter Warga Negara Indonesia.
Berdasarkan UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, IDI menjadi satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang disebutkan. Berdasarkan putusan MK, IDI menjadi organisasi profesi kedokteran serta satu-satunya organisasi yang dapat mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter.
Ada beberapa fungsi dari IDI seperti memadukan potensi profesi dokter di seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi dokter, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
ADVERTISEMENT
Saat ini IDI juga menaungi 35 Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp), 42 Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm), 1 Perhimpunan Dokter Pelayanan Kedokteran Tingkat Pertama (PDPP), 2 Perhimpunan Dokter Penunjang Pengembangan Profesi Kedokteran (PDP3K), dan 1 Perhimpunan Dokter Se-Okupasi (PDsO).
PDSI
Persatuan Dokter Seluruh Indonesia dideklarasikan pada 27 April 2022 dengan dasar hukum SK Kemenkumham Nomor AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia. Kini PDSI diketuai oleh Jajang Edi Priyanto dengan wakil ketua Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D.
Jajang menjelaskan organisasi ini didirikan untuk memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat ini posisi PDSI masih sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan diatur dalam UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas dan masih berdiri di bawah Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
ADVERTISEMENT
Adapun fungsi dari PDSI adalah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI, dan memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan.
PDIB
Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu terbentuk pada tahun 2016 dan sudah mengantongi SK Kemenkumham. Sama halnya dengan PDSI organisasi ini masih tergolong organisasi masyarakat bukan organisasi profesi dokter. Kini PDIB diketuai oleh James Allan Rarung.
Organisasi ini bertujuan untuk memperjuangkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan serta perlindungan hukum bagi tenaga medis demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dikutip dari tulisan James, organisasi ini memiliki misi mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran tentang permasalahan kesehatan Indonesia, berperan aktif memberikan telaah kritis dalam pembuatan kebijakan terkait Sistem Kesehatan Nasional, termasuk bekerja sama dengan Pemerintah dan DPR, mendorong terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau sebagai model untuk Indonesia, memperjuangkan standar jasa dan standar kerja yang berkeadilan untuk tenaga medis tanpa membebani masyarakat, serta membantu secara aktif dalam hal perlindungan hukum bagi tenaga medis.
ADVERTISEMENT
James Allan Rarung kepada kumparan menjelaskan, menurutnya ada 2 syarat utama agar suatu organisasi dapat dikatakan organisasi profesi kedokteran. Syarat yang pertama adalah legal secara hukum dan kedua memiliki latar belakang yang sama yaitu dokter yang telah memiliki izin praktik atau STR.
“Nah itu yang pertama jadi anggotanya harus diakui oleh negara. Kedua organisasinya harus diakui oleh negara. Yaitu dengan SK Kemenkumham atau aturan. Gitu. Jadi kami organisasi kami sudah diakui oleh negara dengan SK Kemenkumham, anggota anggota kami memiliki STR,” jelas James.
Sementara itu hingga kini revisi UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran masih dalam tahap dengar pendapat sebelum pada bulan November diagendakan dalam sidang legislasi nasional.
ADVERTISEMENT