Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Dasco Khawatir Jika Terlalu Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Proses Pembuatan UU
14 Januari 2025 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons wacana peluang dihapuskan Parliamentary Threshold (PT) sebagai konsekuensi dihapuskannya Presidential Threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Dasco jika itu terjadi, maka akan mengganggu kinerja DPR.
ADVERTISEMENT
Alasannya, jika Parliamentary Threshold dihapuskan, maka seluruh parpol bisa duduk di DPR. Adapun saat ini, Parliamentary Threshold diatur di angka 4 persen.
"Ya mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas ya itu wajar saja diusulkan. Tetapi ada plus minusnya kan," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/1).
"Kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian 0 persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” sambungnya.
Dasco menilai, apabila terlalu banyak parpol yang masuk ke DPR maka fungsi legislasi atau pembuatan undang-undang sebagai salah satu tugas DPR bakal terganggu.
ADVERTISEMENT
“Sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” ungkapnya.
Sebelumnya, peluang dihapuskannya Parliamentary Threshold disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dia mengungkapkan itu dalam sambutannya saat menghadiri Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali.