Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai Revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dasco memberi sinyal jika UU Polri berpotensi direvisi.
"Jadi begini kita akan memasuki masa sidang nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa undang-undang yang pada saat ini dibahas," kata Dasco meski tak menyebut secara langsung terkait UU Polri, pada Rabu (2/4).
Dasco mengatakan, sejumlah undang-undang itu nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR.
Ketua Harian DPP Gerindra itu menegaskan, sebelum masa reses, DPR telah sepakat ada kebijakan yang baru tentang pembahasan undang-undang.
"Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan undang-undang di DPR apakah itu nanti, tunggu saja demikian ya," tandasnya.
Pada periode DPR 2019-2024, Revisi UU Polri sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi pembahasannya tidak tuntas.
ADVERTISEMENT
Karena belum mencapai tahap finalisasi dan pengesahan, RUU Polri tidak disahkan dalam periode tersebut kembali masuk dalam Prolegnas jangka menengah pada periode DPR 2024-2029.
Beberapa poin revisi yang sempat menjadi kontroversi mengenai kans perluasan wewenang penyelidikan dan penyidikan, penambahan tugas Polri dalam menjaga keamanan siber termasuk penyadapan.