Dasco Usai Terima Ibunda Afif Maulana: Lakukan Ekshumasi dengan Dokter dari Luar

5 Agustus 2024 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senin (20/5/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senin (20/5/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan agar dilakukan ekshumasi pada mayat Afif Maulana, remaja yang tewas di Padang, Sumbar.
ADVERTISEMENT
Dasco mengambil keputusan itu setelah menerima keluarga dan juga ibunda almarhum Afif di ruang Komisi III DPR.
"Baik jadi ini poin utamanya adalah permintaan agar bisa dilakukan ekshumasi. Jadi yang lain-lain sudah dengar di media. Sejak kemarin kita komunikasi, saya sudah minta Kapolda Sumbar untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi," jelas Dasco, Senin (5/8).
(Ekshumasi adalah pembongkaran kuburan yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik)
Komisi III audiensi dengan pihak keluarga Alif Maulana di Ruang Rapat Banggar, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Dasco merinci, salinan surat soal ekshumasi sudah dikirim via whatsapp kepada dia, tapi dia ingin semua anggota Komisi III DPR dan juga keluarga mendapat salinan surat itu juga.
"Jadi ini hanya soal permintaan ekshumasi dan lain-lain. Maka saya minta dokter dari luar yang bisa melakukan autopsi untuk memberikan keterangan singkat. Kita tidak mau berdebat tapi goal-nya adalah ekshumasinya berjalan," terang dia.
ADVERTISEMENT
Tewasnya Afif memang menjadi perbincangan di publik. Keluarga menduga Afif mendapat kekerasan dari aparat sehingga tewas. Keluarga menduga ada luka lebam di tubuh remaja belasan tahun itu.
Sedang pihak kepolisian di beberapa kesempatan menyampaikan Afif tewas lompat dari jembatan ketika ada razia dari kepolisian yang hendak membubarkan tawuran.