Deddy Corbuzier Harus Paham, dalam Islam Mempromosikan LGBT itu Terlarang

10 Mei 2022 14:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
Deddy Corbuzier di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). 
 Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deddy Corbuzier di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tindakan Deddy Corbuzier yang memberi ruang bagi pasangan LGBT, pria Indonesia dan Jerman tampil di podcastnya menuai kecaman. Deddy Corbuzier harus paham, dalam Islam, menyiarkan LGBT itu dilarang.
ADVERTISEMENT
"Mempromosikan, menampilkan, menyiarkan, dan/atau mentolerir terhadap penyimpangan adalah tindakan terlarang," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Niam menyampaikan, Islam melindungi kehormatan kemanusiaan. Fitrah kemanusiaan kita adalah menyukai lain jenis, dan wujud perlindungan kehormatannya adalah melalui lembaga pernikahan, sebagai instrumen absah penyaluran hasrat seksual.
"Penyaluran hasrat seksual melalui hubungan di luar pernikahan bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap kemuliaan kemanusiaan. Apalagi penyaluran hasrat seksual dengan sesama jenis. Itu dua kesalahan, bentuk penyimpangan terhadap fitrah kemanusiaan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan kemuliaan manusia," urai Niam.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers terkait vaksin Zifivax di Kantor MUI di Jakarta, Sabtu (9/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Niam menjelaskan, orang yang memiliki kecenderungan suka sesama jenis itu merupakan kelainan yang perlu disembuhkan dan bukan justru difasilitasi kemenyimpangannya.
"Itu bukan menolong mereka, justru menjerumuskan ke dalam kemenyimpangan yang membahayakan. Demikian juga menjadikan LGBT sebagai komoditas untuk dieksploitasi, itu merugikan semuanya, merugikan yang bersangkutan karena akan semakin merasa bahwa abnormalitasnya dianggap normal, dan bisa melahirkan permisifitas di tengah masyarakat," beber Niam.
ADVERTISEMENT