Demo Pedagang Pulsa Protes Kebijakan SIM Card juga Digelar di Medan

2 April 2018 15:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo pedagang pulsa (Foto: Bardjan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo pedagang pulsa (Foto: Bardjan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menyuarakan jeritan mereka akibat berlakunya peraturan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa diregistrasikan untuk tiga SIM card. Mereka melakukan aksi damai di kantor DPRD Sumut, Medan (2/4).
ADVERTISEMENT
Dalam orasinya, para demonstran membawa keranda yang dililit dan ditaburi dengan kartu perdana dari berbagai provider yang menandakan bahwa usaha yang mereka bangun telah mati.
"Kita menuntut atas hak kita yang dibatasi oleh pemerintah, yaitu pembatasan aktivasi kartu perdana. Satu NIK hanya dibatasi 3 SIM card. Dengan begitu, mata pencaharian kami selama ini akan terganggu," teriak salah satu orator saat aksi, Senin (2/4).
Wakil ketua KNCI Sumut, Ahmad, mengatakan bahwa mereka sangat kecewa dengan tetap diberlakukannya kebijakan 1 NIK hanya untuk 3 SIM card ini. Padahal menurutnya bulan November 2017 peraturan ini sudah dibatalkan oleh Menkominfo Rudiantara.
"Ternyata secara sepihak mereka menjalankan peraturan itu. Jadi di kami itu banyak yang menyetok perdana, dan itu jadinya mati semua. Nah, di situ kami dirugikan banyak," ujar Ahmad kepada kumparan (kumparan.com).
ADVERTISEMENT
Unjuk rasa kali ini, lanjut Ahmad, dilakukan di 27 kota se-Indonesia, dan massa yang berkumpul di Medan merupakan gabungan dari seluruh anggota KNCI dari Sumatera Utara dengan jumlah sekitar 1.000 orang.
Aksi damai serupa juga digelar sejumlah pedagang pulsa di Jakarta. Sambil berorasi di depan Kantor Kemkominfo dan Istana Negara, mereka menyuarakan protesnya terhadap kebijakan tersebut.