Demo Pembubaran Al-Zaytun di Patung Kuda Usai, Lalin Kembali Lancar

26 Juni 2023 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi yang berasal dari Front Persaudaraan Islam (FPI) membubarkan diri secara tertib dari Patung Kuda Jakarta Pusat pada pukul 18.50 WIB. Mereka berdemonstrasi pada Senin (26/6), sejak pukul 13.00 WIB dari depan kantor Kementerian Agama. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi yang berasal dari Front Persaudaraan Islam (FPI) membubarkan diri secara tertib dari Patung Kuda Jakarta Pusat pada pukul 18.50 WIB. Mereka berdemonstrasi pada Senin (26/6), sejak pukul 13.00 WIB dari depan kantor Kementerian Agama. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa Front Persaudaraan Islam (FPI) yang berunjuk rasa menuntut pembubaran Ponpes Al-Zaytun di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, massa FPI meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.50 WIB. Sebelum meninggalkan lokasi, massa mengumpulkan sampah dan menyerahkannya ke petugas kebersihan. Situasi lalu lintas di lokasi juga kembali lancar.
Sebelum meninggalkan lokasi, massa menegaskan akan melakukan aksi lagi bila tuntutan mereka belum dipenuhi oleh pemerintah.
"Kalau ada undangan siap hadir?" tanya Habib Ali Alatas kepada massa aksi dari atas mobil komando. Mereka menjawab dengan berteriak, "Siap,".
Massa aksi yang berasal dari Front Persaudaraan Islam (FPI) membubarkan diri secara tertib dari Patung Kuda Jakarta Pusat pada pukul 18.50 WIB. Mereka berdemonstrasi pada Senin (26/6), sejak pukul 13.00 WIB dari depan kantor Kementerian Agama. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kapolsek Gambir, Kompol Mugia Yarry Junanda, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pendemo yang tertib.
"Terima kasih rekan-rekan masih menjaga kondusivitas. Saya harap masyarakat semua bisa kembali ke rumah masing-masing dan menghormati pejalan kaki lainnya," imbuhnya.
Dalam aksi ini terdapat 7 tuntutan FPI terkait masalah Ponpes Al-Zaytun:
ADVERTISEMENT
1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.
2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang.
3. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa.
4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat.
5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu.
6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al-Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al-Zaytun demi keselamatan Akidah mereka.
ADVERTISEMENT
7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak akidah umat Islam.