Demokrat Usul Talangan Dana Haji oleh Bank Dihapus, Perpendek Masa Tunggu Jemaah

2 Oktober 2023 12:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi VIII DPR dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga Mensos Sri Mulyani, Kamis (14/9/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi VIII DPR dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga Mensos Sri Mulyani, Kamis (14/9/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10).
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad, mengusulkan agar talangan dana haji yang dilakukan oleh bank dihapuskan. Sehingga, kata Achmad, masa tunggu calon jemaah haji bisa dipangkas.
"Nah ini mungkin perlu ketegasan dari pemerintah bahwa talangan haji ini tidak boleh lagi gitu, untuk memperpendek mata rantai kita, supaya waiting list tidak bertambah terus," usul Achmad.
Menurut Achmad, masa tunggu calon jemaah haji yang panjang ini disebabkan oleh talangan dana haji dari berbagai bank. Pihak bank bahkan sampai mencari calon jemaah haji ke desa-desa agar mereka mau memakai talangan dana haji yang disiapkan oleh bank.
Sehingga, menurut Achmad, jumlah calon jemaah haji terus bertambah dan menyebabkan masa antreannya semakin lama semakin panjang.
ADVERTISEMENT
"Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana, ke desa-desa, 'Siapa yang mau naik haji Rp 500 ribu sudah [uang DP], kami menalanginya Rp 25 juta' gitu. Ini yang menyebabkan waiting list kita [panjang]," tutupnya.
Sampai saat ini rapat masih berlangsung. Gus Yaqut belum memberikan jawaban atas usulan itu.