Deputi KSP Akui Pimpinan KPK Saat Ini Babak Belur: Harus Ngaca Diri

9 Agustus 2024 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, menyebut kepemimpinan KPK periode 2019–2024 babak belur. Namun, kondisi tersebut harus menjadi pembelajaran untuk pimpinan KPK selanjutnya.
ADVERTISEMENT
"Kita bisa belajarlah kepemimpinan lima tahun yang harusnya empat tahun ini, itu memang harus kami akui babak belur, babak belur," kata Rumadi dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi?' Jumat (9/8).
Rumadi meminta pimpinan KPK sekarang introspeksi diri atas kinerja mereka.
"Makanya, dalam beberapa kali kesempatan saya menyampaikan kayaknya secara internal, pimpinan KPK juga harus muhasabah, harus mengaca diri," ucap Rumadi.
"Tapi, kalau enggak punya kaca, ya, mungkin teman-teman ICW bisa memberikan kaca supaya bisa berkaca," jelas dia.
Suasana jelang pengucapan sumpah pimpinan KPK periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
KPK Jilid V diisi oleh Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Dalam perjalanannya, Firli terbukti melanggar etik dan disanksi pengunduran diri. Posisinya sebagai pimpinan hingga saat ini belum diisi sosok lain.
ADVERTISEMENT
Sementara, Lili Pintauli Siregar, juga terjerat kasus etik di KPK. Namun sebelum putusan kasus etik dibacakan oleh Dewas KPK, dia mengundurkan diri. Posisinya digantikan oleh Johanis Tanak.
Saat ini, kursi pimpinan KPK diisi oleh: Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho dan Aditia Noviansyah/kumparan
Adapun saat ini, proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK dan Dewas KPK telah melewati tes tertulis. Panitia seleksi (Pansel) juga telah mengumumkan ada masing-masing 40 nama Capim dan Dewas KPK yang lanjut ke tahap berikutnya, yakni profile assesment pada 28–29 Agustus 2024 mendatang.
Merujuk data yang disampaikan Pansel KPK pada Kamis (8/8) kemarin, para Capim KPK itu juga berasal dari berbagai macam latar belakang.
Sebagian besar dari para Capim KPK itu merupakan penegak hukum. Mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim.
ADVERTISEMENT