Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara bersih dan damai. Hal itu tertuang dalam surat edaran DMI nomor 029.D/III/SE/PP-DMI/II/2024 tertanggal 26 Rajab 1445H atau 07 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Surat edaran itu ditandtangani di Jakarta Ketua Umum DMI M. Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI H. Imam Addaraqutni. Isi surat edaran itu meminta kepada seluruh DKM/Takmir Masjid, Khatib, Mubalig dan jemaah masjid agar turut serta terlibat untuk menjamin terselenggaranya pemilu bersih dan damai.
Berikut isi surat edaran DMI:
Assalamu alaikum wr.wb
Segala puja dan puji hanya kepada Allah SWT, salam serta shalawat kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan akan dilaksanakannya pemungutan suara dalam pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Pimpinan pusat Dewan Masjid Indonesia menyerukan kepada seluruh DKM/Takmir, Masjid, Khatib. Muballigh, dan jamaahnya agar bersama-sama turut serta menjaga/menjamin terselenggaranya Pemilu Bersih dan Damai.
Demikian setuan ini untuk dilaksanakan bersama sama.
ADVERTISEMENT
Wallahul Musta’an
Wassalamu alaikum wr.rb