Dewan Pers Akan Cabut Sertifikasi Wartawan Iptu Umbaran Kapolsek Kradenan

14 Desember 2022 13:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli Foto: www.lspr.edu
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli Foto: www.lspr.edu
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli atau biasa disapa Azrul, angkat bicara soal wartawan TVRI Umbaran Wibowo yang diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Azrul menyayangkan pihak Kepolisian yang membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai jurnalis.
ADVERTISEMENT
"Independensi media harus dijaga, salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," katanya.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan bahwa syarat ikut dalam uji kompetensi wartawan adalah tidak menjadi bagian dari Polri.
"Tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas lembaga pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri." tulis aturan itu pada bagian pendahuluan, poin J, nomor 2.
Azrul berpesan kepada perusahaan media agar berhati-hati dalam merekrut karyawannya. Perlu dipastikan dulu latar belakang pegawai yang bersangkutan karena menyangkut dengan independensi pemberitaan.
Soal sertifikasi wartawan Madya yang dimiliki Iptu Umbaran, Azrul menyebut pihak Dewan Pers akan mencabutnya.
ADVERTISEMENT
"Mekanisme pencabutan sudah ada, tinggal verifikasi oleh DP," ucapnya.
Iptu Umbaran Wibowo. Foto: Dok. Istimewa
Di kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, saat ini Iptu Umbaran masih menjabat dan bertugas sebagai Kapolsek.
"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi mengungkapkan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri adalah suatu hal yang biasa yaitu untuk penyegaran dan pengembangan karier dari anggota.
Umbaran sendiri mengatakan, sebagai seorang perwira polri yang mempunyai jabatan, dia mengaku sudah melepaskan profesinya sebagai seorang jurnalis.
"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Umbaran Wibowo kepada wartawan.
ADVERTISEMENT