Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perkaranya, Fadli Zon menyukai (like) akun porno di Twitter beberapa waktu lalu. Masalah itu dianggap Dewi Tanjung pelanggaran etik sebagai anggota DPR.
"Datang ke sini untuk melaporkan anggota DPR RI yang bernama Fadli Zon dari Partai Gerindra Komisi I, terkait kasus dia menyukai video porno yang ada di media sosial," kata Dewi di depan ruang MKD DPR, Senin (11/1).
"Sebagai anggota DPR RI, pejabat negara itu tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses, mudah-mudahan diproses segera," sambung Dewi.
Soal klarifikasi Fadli Zon yang menyebut admin akun Twitternya yang lalai, menurut Dewi sebuah pernyataan yang blunder. Sebab, Fadli Zon, seingat Dewi, pernah mengatakan bahwa akun itu dikelola sendiri.
ADVERTISEMENT
"Mungkin itu khilaf, tapi Fadli Zon tidak mengakui dia menyalahkan anak buahnya. Ini dia blunder pada waktu 2017 dia pernah menyatakan di sebuah media bahwa dia sendiri yang mengendalikan akun Twitter tersebut," tuturnya.
"Tapi begitu ada kasus ini dia bilang ada 4 admin. Nah, itu berarti dia membohongi publik itu tidak baik dilakukan pejabat negara," imbuh politikus PDIP yang pernah laporkan Novel Baswedan dan Amien Rais tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR Andi Rio Idris Pandjalangi mengaku belum melihat laporan Dewi. Namun, pada prinsipnya, ketika ada laporan, MKD akan melihat seluruh berkas yang dilampirkan.
"Jadi setiap laporan yang masuk itu, kita akan lihat dulu berkas-berkasnya. Terus lihat dulu bukti-buktinya, kelengkapannya semua. Jadi, kita lihat dulu semua, ya bukti-bukti, maksudnya kita pelajari, seperti biasa," kata Andi Rio.
ADVERTISEMENT