Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi melantik Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Jumat (26/2). Pelantikan Gibran yang dimulai sejak pukul 08.10 WIB ini digelar secara virtual.
ADVERTISEMENT
Gibran dan Teguh mengikuti pelantikan dari Gedung DPRD Solo , Jawa Tengah. Sementara itu, Ganjar melantik dari kantornya di Semarang.
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Mendagri Nomor 131.33-366-367 Tahun 2021 tentang pengesahan kepala daerah masa jabatan 2016-2021 di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ganjar Pranowo.
"Apakah saudara saudari bersedia diambil sumpahnya? tanya Ganjar.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Solo, Wakil Wali Kota Surakarta," ujar petikan sumpah yang disampaikan Gibran dan Teguh.
Setelah mengambil sumpah, Gibran dan Teguh menandatangani berita acara pelantikan dan pakta integritas.
Setelah itu, Ganjar membacakan kata pelantikan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Jumat (26/2), saya Gubernur Jateng resmi melantik saudara saudari sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ganjar.
Acara pelantikan pun selesai.
Gibran tiba di lokasi pelantikan sekitar pukul 08.05 WIB dengan istrinya Selvi Ananda. Tidak tampak sang ayah Presiden Jokowi atau Iriana Widodo. Gibran mengenakan seragam dinas wali kota sementara Selvi memakai kebaya merah. Keduanya naik mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi AD 7777 VA.
Peserta pelantikan Gibran yang menyaksikan langsung di Gedung DPRD Solo dibatasi hanya 25 orang. Jumlah ini sudah termasuk pasangan Gibran-Teguh yang akan dilantik beserta istri.
Pelantikan dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Solo karena digelar bersamaan dengan 17 kepala daerah kabupaten/kota di Jateng yang masa jabatannya sudah habis.
ADVERTISEMENT