DIM RUU TNI/Polri Belum Diterima, Baleg Sebut Pemerintah Belum Mau Bahas

6 Agustus 2024 18:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pergantian ketua Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).  Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pergantian ketua Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan di Carry Over kepada Anggota DPR RI Periode 2024-2029. Rapat tersebut digelar pada masa reses di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).
ADVERTISEMENT
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengatakan, terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM). Termasuk di antaranya RUU TNI dan RUU Polri.
"Hanya saja sampai hari ini kita belum menerima DIM sehingga kelihatannya UU TNI-Polri belum bisa dibahas sampai hari ini," kata Sturman.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin membahas RUU TNI dan Polri pada periode ini. Padahal, RUU TNI dan Polri berpengaruh pada anggaran belanja negara. Sebab, salah satu poin yang mengemuka adalah tentang batas usia pensiun perwira Polri bisa diperpanjang hingga 65 tahun.
"Tapi apa pun itu kita di sini menerima DIM saja dan bila mungkin misalnya kita bahas sangat form kita biar kita enggak tumpang tindih. Karena di luar sana banyak pembicaraan tentang UU yang kita bahas ini," ucap dia
ADVERTISEMENT
"Dan kami percaya di dalam kepemimpinan bapak ketua ini semua kita bisa atasi dengan kekompakan dan kebersamaan ini," sambungnya.
Menanggapi pernyataan itu, Supratman Andi Agtas menyampaikan alasan Baleg menggelar rapat hari ini. Tujuannya untuk Carry Over RUU salah satunya mungkin RUU TNI dan Polri.
"Makanya itu pentingnya hari ini kita melakukan rapat, karena kita jaga-jaga pak artinya kalau DIM-nya enggak keluar-keluar kan enggak ada yang perlu kita bahas. Tapi nanti itu yang nanti menjadi kebutuhan kita untuk melakukan carry over sehingga tidak perlu memulai dari awal," kata Supratman.
"Soal anggaran salah satunya pertimbangan kenapa kita masukan carry over," jawab dia.