Din Syamsuddin Siap Beri Keterangan Pembubaran Diskusi FTA Jika Dipanggil Polisi

3 Oktober 2024 6:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Masjid Kampus UGM, Selasa (12/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Masjid Kampus UGM, Selasa (12/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Din Syamsuddin siap hadir dan memberikan keterangan soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Saat ini polisi tengah mengusut pembubaran paksa diskusi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan adanya pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk memanggil sejumlah tokoh untuk memberi kesaksian atas peristiwa tindakan brutal terhadap Silaturahmi Kebangsaan yang diadakan Forum Tanah Air di Hotel Kemang, 28 September 2024 yang lalu, maka kami para tokoh yang diundang sebagai pembicara dan menyaksikan langsung kejadian brutal tersebut menyatakan siap," kata Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dalam keterangannya, Kamis (3/1).
Din mengatakan, sebagai salah satu narasumber yang diundang ke acara tersebut, ia siap bersaksi.
"Kesempatan itu akan saya manfaatkan untuk menjelaskan bagaimana para pelaku kebrutalan itu memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung dan ruangan. Dari mereka ada yang ditengarai sebagai preman dan ada yang memakai masker," kata Din.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum MUI Pusat itu pun mengaku akan menceritakan bahwa anggota polisi yang berada di lokasi tampak membiarkan peristiwa pemubaran seolah-olah mendukung kelompok perusuh.
"Bukti-bukti video betapa perusuh bersikap akrab bahkan mencium tangan seorang polisi adalah kasat mata. Banyak bukti lain yang terekam yang mengindikasikan bahwa polisi tidak melakukan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata dia.
Ia menyesalkan adanya kejadian tersebut dan menyayangkan sikap polisi yang cenderung membiarkan tindakan kekerasan dan penganiayaan itu.
"Kalau Kapolri menyatakan memerintahkan untuk anggotanya tidak menoleransi bentuk-bentuk anarkisme maka inilah saatnya untuk dibuktikan, tidak dalam kata-kata tapi dalam tindakan nyata," ujarnya.
"Kami warga masyarakat yang menjadi korban jangan dikorbankan lagi dengan alibi dan dalih yang tidak rasional. Saya pribadi melarang para simpatisan di daerah-daerah, baik jawara maupun laskar, untuk tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, termasuk mengincar para pelaku yang sudah terungkap di permukaan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Din meminta Polri menindak tegas para pelaku, yang ia yakini lebih dari lima orang, termasuk oknum anggota polisi yang terlibat. Din mengingatkan, jika penangkapan terhadap para pelaku tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka gerakan menggugat Polri niscaya akan berkembang.
"Saya termasuk yang bersetuju agar Kepolisian Negara direposisi dan fungsi-fungsinya dibatasi. Polri harus betul-betul berfungsi sebagai pengayom dan pelindung rakyat, bukan sebaliknya," pungkasnya.
Suasana pembubaran diskusi tokoh di Hotel Grand Kemang dibubarkan sekelompok orang. Foto: Dok. Istimewa
Sejauh ini baru tiga pelaku yang diamankan yakni berinisial MR (28), Godlip Wabano, dan Fhelick E Kalawali. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard, mengatakan pihaknya telah memeriksa sosok senior di kelompok itu berinisial JW.
Pemeriksaan ini penting untuk membantu mengungkap para pelaku lain yang belum tertangkap. "Salah satu orang yang dituakan di kelompok Timur," kata Rovan Richard Mahenu saat dihubungi kumparan, Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
Adapun diskusi yang dibubarkan secara paksa oleh beberapa orang dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.